Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
DOKTER Pina Yanti Pakpahan kemarin resmi mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo. Dalam suratnya, Pina meminta Presiden untuk mengembalikan statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Surat tertanggal 8 Agustus itu disampaikan Pina lewat Sekretariat Negara, Kamis (8/8).
‘Saya pun memohon waktu kepada Bapak Presiden agar sekiranya Bapak berkenan dan dapat meluangkan waktu untuk saya dapat bertemu langsung di Istana Kepresidenan Republik Indonesia,’ tulis Pina.
Pina sebelumnya bertugas di Instansi Kementerian Kesehatan Wilayah Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Satuan Organisasi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia diberhentikan dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil oleh Kemenkes sejak 31 Juli 2018.
Pemberhentian yang dilakukan Kemenkes dinilai Pina sebagai tindakan sepihak sebab mengabaikan haknya sebagai seorang abdi negara tanpa mendengar sedikit pun keterangan dirinya sebagai pihak yang dikorbankan.
Sejak kasus Pina diberitakan Media Indonesia, pihak Sekneg sudah menghubungi yang bersangkutan. Setneg berjanji untuk membantukan mencarikan solusinya.
Menurut Pina, sebelumnya, ia bersama keluargnya di Medan telah melakukan berbagai upaya dan pendekatan persuasif ke pihak-pihak terkait, termasuk ke Kemenkes.
Bahkan, ia mengaku telah bertemu langsung Menteri Kesehatan Nila Moeloek seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI pada 14 Mei 2019.
Kala itu, Menkes berjanji akan diselesaikan Sekjen Kemenkes. Namun, hingga saat ini, belum juga mendapat jawaban. “Saya selama ini diam saja dan tidak mau memberitakan peristiwa yang saya alami karena saya ingin menjaga nama baik Kemenkes. Coba bayangkan selama ini saya hanya bisa melakukan upaya persuasif, termasuk menanyakan alasan substansial pemberhentian saya dan pemindahan saya dari satu tempat ke tempat lainnya,’’ ujarnya.
‘’Saya tidak tahu saya diberhentikan karena alasan apa. Sebab, selama ini saya bekerja seperti biasa di Kantor Kesehatan Pelabuhan Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
Namun, tunjangan kinerja dan uang lauk-pauk tidak diberikan oleh atasan saya di Kupang sejak Maret 2017-Mei 2017,’’ imbuhnya. (Gol/P-1)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, bersilaturahmi ke Abuya Ahmad Muhtadi Dimyathi, Kamis (26/2).
Mantan Bupati Indramayu Nina Dai Bachtiar menemui Jokowi di Solo untuk meminta restu bergabung ke PSI.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
Deby Vinski menyampaikan Celltech Stem Cell Centre menggandeng RSPPN Soedirman guna memperluas akses layanan terapi sel punca berstandar internasional di Indonesia.
PADA Senin, 2 Februari 2026, dibentuk Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (FOPKKI) sebagai forum koordinasi dan komunikasi nasional.
Presiden Prabowo menjajaki kerja sama STEM dan kedokteran dengan 24 universitas terkemuka Inggris demi memperkuat pendidikan tinggi dan tenaga medis RI.
Program ini memungkinkan para mahasiswa untuk memperoleh pengalaman klinis melalui kegiatan kepaniteraan atau observership di berbagai rumah sakit luar negeri.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengungkapkan, pemerintah bakal merealisasikan pembukaan kampus-kampus kedokteran di berbagai daerah sebagai langkah konkret menjawab kebutuhan nasional.
Kemdiktisaintek mendukung upaya Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) dalam memperbaiki tata kelola dan sistem perguruan tinggi di bidang pendidikan kedokteran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved