Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
LAPORAN Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan institusi kepolisian menempati urutan pertama sebagai institusi yang dilaporkan masyarakat terkait pemenuhan nilai-nilai HAM. Menurut Komisioner Komnas HAM bidang Pendidikan dan Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara, selama 2018, kepolisian menempati urutan pertama sebagai institusi yang dilaporkan masyarakat terkait pemenuhan nilai-nilai HAM. "Pengaduan yang terbanyak diajukan ialah kepolisan, kedua ialah korporasi, ketiga yaitu pemerintah daerah," katanya di Jakarta, kemarin.
Beka menyebutkan, dari 6.098 berkas pengaduan masyarakat yang diterima, sebanyak 1.670 aduan merupakan laporan yang ditujukan kepada kepolisan. Aduan itu terkait dengan hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan dan hak untuk hidup, hak atas kebebasan pribadi. "Setelah kepolisan, ada korporasi dengan 1.021 berkas dan pemerintah daerah dengan 682 berkas aduan," paparnya.
Terkait dengan kepolisian, Beka mengatakan hal itu perlu menjadi perhatian. Pasalnya, setiap tahunnya kepolisan selalu menempati urutan pertama terkait pengaduan dari masyarakat. Karena itu, Komnas HAM meminta kepolisan, di samping korporasi dan pemerintah daerah, dapat berbenah dan memperhatikan pemenuhan nilai-nilai HAM dalam melayani masyarakat. "Ini memberikan gambaran standar pelaksanaan hak asasi manusia di intitusi tersebut masih perlu diperbaiki," kata Beka.
Komisioner Komnas HAM lainnya, Amiruddin, menambahkan, berdasarkan pengaduan yang diterima, masyarakat mengeluh dan komplain terhadap pelayanan kepolisian, terutama menangani laporan ke polisi. "Misalnya, penyidikannya yang lama dan panjang," katanya.
Selain itu, ia menilai persoalan lain yang harus diperhatikan kepolisan mengenai kekerasan yang dilakukan aparat saat menangani proses penegakan hukum dalam rangka penangkapan dan penyidikan.
Perhatian pemerintah
Pada kesempatan itu, Amiruddin berharap pemerintah lebih memperhatikan unsur hak asasi manusia (HAM) dalam proses pembangunan yang melibatkan warga. Pihaknya menilai pemerintah terlalu fokus dan menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur sehingga hak asasi manusia sedikit luput dari perhatian. "Prioritas pemerintah pada 2018 lebih menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur. Ada persoalan lain konteks HAM yang luput dari perhatian pemerintah," katanya.
Infrastruktur, lanjut dia, berpotensi memunculkan konflik antara pemilik modal dan warga yang merasa haknya yang berkaitan dengan sengketa lahan terabaikan.
Pada kesempatan itu, Beka menyebutkan pihaknya masih menunggu komitmen Presiden Jokowi dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Beka mengatakan pihaknya telah melimpahkan berkas ke Jaksa Agung terkait beberapa kasus pelanggaran HAM berat dan tengah menunggu respons. "Sampai saat ini belum ada," kata Beka. (P-4)
Komnas HAM desak Panglima TNI periksa eks KaBAIS Letjen Yudi Abrimantyo terkait kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. Simak pernyataan lengkapnya di sini.
KOMISIONER Komnas HAM, Amiruddin al Rahab menangapi menanggapi pergantian Kepala Bais atau Kabais TNI Letjen Yudi Abrimantyo. Menurutnya itu sinyalemen baik dan minta Kabais TNI diperiksa
Pendalaman dilakukan dengan menghimpun informasi dari berbagai pihak.
PROSES pemulihan Aktivis KontraS Andrie Yunus diperkirakan mencapai dua tahun. Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI, awal Maret 2026.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin seluruh biaya pengobatan dan pemulihan Andrie Yunus.
Fokus investigasi tidak hanya terpaku pada luka fisik, tetapi juga dampak psikologis jangka panjang yang dialami oleh Andrie Yunus akibat siraman air keras tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved