Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi membuka diri bagi Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023 jika ingin meminta bantuan menelusuri rekam jejak para pesera seleksi capim KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan membantu melakukan penelusuran rekam jejak tersebut agar pimpinan KPK periode selanjutnya sesuai dengan harapan publik.
"Itu artinya KPK juga terbuka jika ada masyarakat yang ingin memberikan informasi atau keterangan-keterangan atau bukti-bukti atau bahkan pengaduan masyarakat ke KPK," tutur Febri di gedung KPK, Senin (5/8).
Masyarakat yang ingin memberikan informasi, kata Febri, bisa menghubungi layanan panggilan KPK di 198. Keterlibatan masyarakat dinilai sebagai upaya mendukung Pansel mencari pimpinan KPK yang berintegritas dan tidak memiliki cacat moral.
Menyoal kepatuhan pelaporan harta kekayaan 40 peserta yang lolos uji psikotest, KPK telah mengidentifikasi hal itu. Namun masih ada saja peserta yang merupakan wajib lapor LHKPN urung melaporkan hartanya.
Baca juga : ICW: Hasil Psikotest Seleksi Pimpinan KPK Tidak Puaskan Publik
"Kalau dilihat dari data yang ada, jadi yang sudah melaporkan kekayaannya ada 27 orang, yang satu kali melaporkan kekayaannya ada 3 orang, sampai yang terbanyak itu melaporkan kekayaannya sebanyak 3 kali yaitu 7 orang," ungkap Febri.
Besaran kekayaan dari 22 peserta yang lolos terhitung mulai dari Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. Sementara 5 lainnya memiliki kekayaan di bawah Rp1 miliar dan di atas Rp10 miliar.
"Kekayaan yang paling kecil yang tercatat Di laporan kami adalah Rp43 juta dan yang terbesar adalah Rp19,6 miliar," beber Febri.
Lebih jauh, Febri mengungkapkan ada satu calon yang memasukan data kekayaan ketika menjadi penyelenggara negara yang kekayaannya lebih dari Rp1 triliun. Namun KPK menduga yang bersangkutan keliru memasukan besaran nilai asetnya.
"Kami duga ini diakibatkan kesalahan input dari yang bersangkutan terkait dengan harga dan kepemilikan tanah," imbuh Febri.
"Saya kira jika calon tersebut masih ingin melakukan perbaikan dan pengecekan lagi input itu sangat memungkinkan di mekanisme pelaporan LHKPN secara elektronik yang ada saat ini karena itu bagian dari proses klarifikasi," sambungnya.
Baca juga : Ini 6 Anggota Polri Aktif yang Lolos Tes Capim KPK
KPK, masih kata Febri, sudah melakukan klarifikasi dan mengirimkan pertanyaan-pertanyaan kepada yang bersangkutan tapi karena belum ada respon, maka data LHKPN-nya masih tercatat lebih dari Rp1 triliun.
Febri berharap Pansel serius mempertimbangkan soal kepatuhan pelaporan LHKPN. Sebab, hal itu telah diatur dalam pasal 20 huruf k undang-undang nomor 30 tahun 2002.
Kemudian dijelaskan pula pimpinan KPK harus memenuhi syarat untuk memiliki integritas yang tidak tercela.
"Kalau ada yang tidak mematuhi aturan tersebut tentu saja hal ini perlu dikoreksi oleh panitia seleksi sehingga tidak tepat untuk di loloskan pada tahap yang berikutnya," pungkas Febri. (OL-7)
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT terkait mutasi jabatan. Berdasarkan LHKPN 2025, kekayaannya tercatat mencapai Rp6,3 miliar
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved