Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi membuka diri bagi Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023 jika ingin meminta bantuan menelusuri rekam jejak para pesera seleksi capim KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan membantu melakukan penelusuran rekam jejak tersebut agar pimpinan KPK periode selanjutnya sesuai dengan harapan publik.
"Itu artinya KPK juga terbuka jika ada masyarakat yang ingin memberikan informasi atau keterangan-keterangan atau bukti-bukti atau bahkan pengaduan masyarakat ke KPK," tutur Febri di gedung KPK, Senin (5/8).
Masyarakat yang ingin memberikan informasi, kata Febri, bisa menghubungi layanan panggilan KPK di 198. Keterlibatan masyarakat dinilai sebagai upaya mendukung Pansel mencari pimpinan KPK yang berintegritas dan tidak memiliki cacat moral.
Menyoal kepatuhan pelaporan harta kekayaan 40 peserta yang lolos uji psikotest, KPK telah mengidentifikasi hal itu. Namun masih ada saja peserta yang merupakan wajib lapor LHKPN urung melaporkan hartanya.
Baca juga : ICW: Hasil Psikotest Seleksi Pimpinan KPK Tidak Puaskan Publik
"Kalau dilihat dari data yang ada, jadi yang sudah melaporkan kekayaannya ada 27 orang, yang satu kali melaporkan kekayaannya ada 3 orang, sampai yang terbanyak itu melaporkan kekayaannya sebanyak 3 kali yaitu 7 orang," ungkap Febri.
Besaran kekayaan dari 22 peserta yang lolos terhitung mulai dari Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. Sementara 5 lainnya memiliki kekayaan di bawah Rp1 miliar dan di atas Rp10 miliar.
"Kekayaan yang paling kecil yang tercatat Di laporan kami adalah Rp43 juta dan yang terbesar adalah Rp19,6 miliar," beber Febri.
Lebih jauh, Febri mengungkapkan ada satu calon yang memasukan data kekayaan ketika menjadi penyelenggara negara yang kekayaannya lebih dari Rp1 triliun. Namun KPK menduga yang bersangkutan keliru memasukan besaran nilai asetnya.
"Kami duga ini diakibatkan kesalahan input dari yang bersangkutan terkait dengan harga dan kepemilikan tanah," imbuh Febri.
"Saya kira jika calon tersebut masih ingin melakukan perbaikan dan pengecekan lagi input itu sangat memungkinkan di mekanisme pelaporan LHKPN secara elektronik yang ada saat ini karena itu bagian dari proses klarifikasi," sambungnya.
Baca juga : Ini 6 Anggota Polri Aktif yang Lolos Tes Capim KPK
KPK, masih kata Febri, sudah melakukan klarifikasi dan mengirimkan pertanyaan-pertanyaan kepada yang bersangkutan tapi karena belum ada respon, maka data LHKPN-nya masih tercatat lebih dari Rp1 triliun.
Febri berharap Pansel serius mempertimbangkan soal kepatuhan pelaporan LHKPN. Sebab, hal itu telah diatur dalam pasal 20 huruf k undang-undang nomor 30 tahun 2002.
Kemudian dijelaskan pula pimpinan KPK harus memenuhi syarat untuk memiliki integritas yang tidak tercela.
"Kalau ada yang tidak mematuhi aturan tersebut tentu saja hal ini perlu dikoreksi oleh panitia seleksi sehingga tidak tepat untuk di loloskan pada tahap yang berikutnya," pungkas Febri. (OL-7)
Pelaporan LHKPN adalah wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara
Deddy diketahui telah menekuni dunia sulap sejak kecil. Kerja kerasnya membuat Deddy ditawari kontrak oleh International Hotel untuk menunjukkan kemampuan sulapnya saat usianya 18 tahun.
Sebanyak 16 aset tanah dan bangunan Deddy ada di Tangerang. Tiga sisanya berada di Medan.
SEBANYAK 11.114 pejabat negara diketahui belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 9 Mei 2025 pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mobil Mercedes Benz itu disita karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Kendaraan itu hingga kini belum dibawa ke Jakarta.
Tessa mengatakan hukuman untuk pejabat yang tidak mengisi LHKPN dengan benar diserahkan kepada pimpinan instansinya masing-masing.
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved