Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEMENTERIAN Dalam Negeri memastikan tidak ada yang harus dikhawatirkan dari penggunaan data kependudukan masyarakat dengan pihak swasta. Diketahui, akses data kependudukan diberikam melalui nota kesepahaman atau MoU terhadap 1.227 lembaga pemerintah dan swasta.
"Semua lembaga ini sudah clear. Kerjasama dilakukan dengan Telkomsel, XL, Indosat, Kementrian Sosial, BPJS, BRI, BCA, Mandiri, BNI, Smartfren, Adira Finance, Penggadaian, Bareskrim dan lain-lain," terang Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, di Kantor Institut Pemerintah Dalam Negeri, Jatinangor, Jawa Barat, Senin (5/8).
Tjahjo meyakini tak akan ada masalah penyalahgunaan data pribadi warga negara Indonesia (WNI) dalam sistem. Pasalnya, untuk bisa mengakses data kependudukan harus ada seizin dari Kemendagri.
"Misalnya saya mewakili BRI, ada 10 nasabah hari ini dan mau buka rekening. Harus lapor ke Dukcapil, nama mana saja yang mau buka nasabah. Baru kita izinkan mengakses NIK-nya. By name, by address. Ini dilakukan untuk melindungi kejahatan. Ini clear and clean ya," terang Tjahjo.
Sebelumnya, akun Twitter @hendralm mengungkap informasi mengenai jual beli data KK dan NIK. Informasi ini diunggah pemilik pada Jumat (26/7) lalu.
Hendra mengunggah foto yang berisi jual beli data pribadi yang dilakukan sejumlah akun di media sosial.
"Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK+KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampai jutaan data. Gila gila gila," tulis Hendra dalam unggahannya itu. (OL-8)
Seluruh dokumen yang diminta otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos telah rampung.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
Sebagai pihak yang mengajukan permohonan ekstradisi, Supratman pemerintah Indonesia akan memberikan keterangan ke pengadilan di Singapura.
KPK bakal langsung menahan buron Paulus Tannos setelah proses ekstradisi rampung. Upaya paksa itu merupakan prosedur untuk tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
Menkum mengatakan bahwa Tannos sudah dua kali mengajukan permohonan untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia.
Namun, kaburnya Tannos bisa menjadi pemberat dalam perkaranya. Saat ini, KPK mengupayakan penyelesaian perkara utamanya agar bisa disidangkan.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan hasil kajian ulang terkait empat pulau akan diumumkan kepada publik secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kemendagri telah mengkaji ulang polemik kepemilkan empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dari hasil kajian, ditemukan novum atau bukti baru. Apa bisa ubah putusan?
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik status Pulau Panjang
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved