Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang di Jakarta, Rabu (31/7) malam. Salah satunya Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura (AP) II, Andra Y Agussalam. Kelimanya diduga terlibat praktik rasuah.
Sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT), nama Andra beberapa kali disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (KTP-E). Andra pernah menjabat Direktur Administrasi dan Keuangan PT LEN Industri (Persero) 2008-2015.
Dalam putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasasi Perkara KTP-E yang melibatkan dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Andra disebut menerima Rp1 miliar.
Dia bersama direksi PT LEN Industri, yakni Direktur Pemasaran yang kemudian menjadi Direktur Utama PT LEN Industri, Abraham Mose; Kepala Divisi Pengembangan Usaha, Agus Iswanto; dan Direktur Teknologi dan Industri, Darman Mappangara masing-masing menerima Rp1 miliar. Selain itu, untuk kepentingan gathering dan SBU masing-masing Rp1 miliar.
Kelima orang yang ditangkap KPK itu ialah Andra, pejabat PT INTI, dan pegawai BUMN terkait.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan OTT di wilayah Jakarta Selatan itu merupakan penindakan setelah adanya laporan masyarakat terkait dengan adanya transaksi pihak BUMN. Dugaan sementara, telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan PT INTI.
Dari OTT tersebut KPK mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam transaksi saat operasi dilakukan. "Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur direksi PT AP II, dari PT INTI, dan pegawai BUMN yang terkait," jelas Basaria di Jakarta, kemarin.
Ia menambahkan dari operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang dalam pecahan dolar Singapura yang dijumlahkan setara dengan Rp1 miliar.
Berdasarkan pemeriksaan awal, uang tersebut diduga bagian dari suap terkait proyek yang sedang dikerjakan PT INTI.
KPK telah mengantongi bukti-bukti awal suap antara dua pihak BUMN, PT Angkasa Pura II dan PT INTI.
"Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam sebelum menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut."
Hormati hukum
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengungkapkan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Angkasa Pura II dan PT INTI terkait OTT KPK.
"Kementerian BUMN menghormati asas praduga tak bersalah, bersama PT Angkasa Pura II dan PT INTI siap bekerja sama dengan KPK dalam menangani kasus ini," ujar Gatot.
Ia juga meminta seluruh BUMN terus melaksanakan kegiatan operasional yang berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud oga-nisasi yang menghormati hukum.
"Kepada manajemen Angkasa Pura II dan PT INTI, kami minta mereka terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air," tuturnya.
Harapan serupa disampaikan Plt VP of Corporate Communication PT AP II, Dewandono Prasetyo. "Angkasa Pura II menghormati proses hukum terkait pemeriksaan direktur keuangan perseroan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya.
Dia mengatakan AP II akan beker-ja sama dengan pihak berwenang, dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan seperti biasa pascakejadian itu. (Pra/P-3)
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK memanggil Elvita Maylani selaku Plt Kadis BMBK Lampung Tengah dan Gunarto selaku Ketua KPU Lampung Tengah sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa belasan saksi yang merupakan pejabat Kabupaten Pati di Kantor Polrestabes Semarang Selasa (24/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved