Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi mendalami keterlibatan korporasi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi atau backbone coastal surveillance system (BCSS) pada Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Tahun 2016.
"Sudah saya sampaikan kemungkinan besar korporasinya juga akan kita tuntut untuk mengembalikan keuangan negara, mungkin pidana korporasinya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Pihak KPK, kemarin, mengumumkan penetapan empat tersangka kasus tersebut. Keempat terrsangka ialah Leni Marlena (LM) selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan, Juli Amar Ma'ruf (JAM), selaku anggota unit layanan pengadaan, dan Rahardjo Pratjihno (RJP) selaku Direktur Utama PT CMI Teknologi (PT CMIT), dan Bambang Udoyo (BU) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Bakamla.
Keempatnya diduga melakukan perbuatan melanggar hukum menyalahgunakan kewenangan yang menguntungkan diri sendiri dan/atau pihak lain dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp54 miliar.
Tiga tersangka, yaitu Leni Marlena, Amar Mar'ruf, dan Rahardjo Pratjihno ditangani KPK. Leni dan Amar disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Rahardjo disangkakan Pasal 2 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Bambang Udoyo ditangani Polisi Militer TNI-AL karena pada saat menjabat sebagai PPK yang bersangkutan ialah anggota TNI-AL aktif. Hal tersebut diatur dalam Pasal 9 UU No 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Bambang sebelumnya sudah divonis 4 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Tinggi Militer Jakarta karena terbukti bersalah dalam tersebut. "Dari kontrak Rp170,57 miliar, kerugian negara diperkirakan Rp54 miliar dengan modus mark up, yaitu meninggikan harga yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa."
Apakah dana Rp54 miliar itu semua dinikmati korporasi atau ada panitia lelang yang menikmati, Alexander mengatkan akan ditelusuri lebih lanjut. (Mir/P-3)
Budi menjelaskan, Sudewo terseret kasus suap jalur kereta saat masih menjabat sebagai anggota DPR. Dalam kasus ini, Bupati nonaktif Pati itu berstatus sebagai saksi.
Penyidik menemukan sejumlah bukti kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan gratifikasi di Kota Madiun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto, di Madiun, Jawa Timur.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Samudra Europa berpotensi tidak memiliki dinamika geologis yang cukup untuk mendukung kehidupan, khususnya akibat minimnya aktivitas hidrotermal di dasar lautnya.
Telkomsat menghadirkan Satelit Merah Putih 2 sebagai bagian dari solusi sistem pertahanan dan keamanan nasional untuk mendukung kepentingan strategis bangsa Indonesia.
NASA menguji teknologi satelit baru bernama DiskSat di orbit rendah Bumi.
Peran satelit Telkomsat memungkinkan percepatan koordinasi tanggap darurat, distribusi bantuan yang lebih tepat sasaran, serta pemantauan dampak bencana secara real-time.
TEKNOLOGI Earth Intelligence dan Satelit internet of things (IoT) diperkirakan berkembang pesat dalam lima tahun ke depan.
APPLE dikabarkan tengah mengembangkan teknologi berbasis satelit untuk perangkat iPhone. Memungkinkan pengguna memiliki jaringan telekomunikasi yang lebih kuat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved