Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sidang praperadilan peradilan dengan agenda putusan yang melibatkan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen kembali digelar hari ini.
Kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta Singarimbun, mengatakan adanya cacat formil baik dari proses penangkapan hingga perbedaan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang membuat penetapan tersangka kliennya tersebut terbilang cacat formil.
"Ada perbedaan SPDP dalam persidangan yaitu tanggal 21 dan 31 Mei 2019. Sehingga Majelis harus memutuskan dahulu mana yang sah," kata Tonin saat dihubungi, Selasa (30/7).
Selain itu, Tonin menilai penangkapan yang dilakukan kepada kliennya tersebut tidak dilakukan sesuai dengan prosedur karena penangkapan yang dilakukanya belum ada SPDP.
"Oleh karena saksi mengenai SPDP dapat dihadirkan oleh termohon maka sepatutnya SPDP yang menjadi bukti P2 yang diakui yaitu tanggal 31 Mei 2019 yang tidak pernah dibantah oleh termohon sehingga penetapan tersangka, penangkapan dan seterusnya sebelum ada SPDP," jelas Tonin.
Diketahui, Kivlan Zen ditangkap Polda Metro Jaya (PMJ) pada tanggal 29 Mei 2019 untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan kepemilikan senjata ilegal.
Tim kuasa hukum Kivlan juga mempersalahkan adanya pemeriksaan terhadap kivlan yang tidak didampingi kuasa hukum
"Selanjutnya ada 2 alat bukti yang cukup tidak pernah terungkap dalam persidangan, terbukti tidak pernah ada pemeriksaan calon tersangka karena pada tanggal 29 Mei 2019 ditangkap sebagai tersangka, dalam BAP tidak didampingi oleh kuasa yang memiliki surat kuasa," tegas Tonin.
Hal-hal tersebut yang menjadikan alasan bahwa penetapan tersangka terhadap Kivlan Zen dinilai cacat formil. (OL-09)
Antara Andi Arief dengan Kivlan Zen yang saling tuding kubu lawan menyoal setan gundul dan klaim kemenangan 62%.
Dijelaskan Viktor, Kivlan termonitor dan terpantau berada di Bandara internasional Soekarno-Hatta akan terbang ke Batam.
Penyidik memastikan penangguhan belum dapat dikabulkan lantaran Kivlan Zen tidak kooperatif selama proses penyidikan kasus kepemilikan senjata api.
Sejauh ini, penyidik masih menolak penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zen. Begitu juga pemeriksaan lanjutan belum diperlukan.
Menurut Kivlan, SBY tidak ingin ada jenderal lain yang menjadi Presiden.
Menurut Demokrat, SBY sudah mati-matian berjuang untuk Prabowo di Pemilu 2019.
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan pihaknya akan mendalami dari mana MFA, pengendara mobil yang telah diamankan polisi itu mendapatkan senjata api.
Yusri mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut dari mana MFA mendapatkan senjata tersebut, serta untuk apa MFA memiliki senjata api itu.
Dito Mahendra diharapkan memenuhi panggilan Bareskrim terkait kepemilikan senjata ilegal yang ditemukan saat pengeledahan yang dilakukan KPK.
Polda Metro Jaya menyatakan telah menangkap pria pelaku penodongan senjata api di kawasan Tol Tomang, Jakarta Barat.
POLISI menyatakan pemasok senjata air gun ke Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta membeli kartu tanda anggota (KTA) Garuda Sakti Shooting Club (GSSC).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved