Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG buron yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan suap terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumatra Utara, Umar Ritonga (Umr), berhasil dibekuk. Penangkapan dibantu Polres Labuhanbatu pada pukul 07.00 WIB di kediamannya.
"Pihak keluarga bersama lurah setempat juga kooperatif menyerahkan Umar untuk proses lebih lanjut. KPK menghargai sikap kooperatif tersebut," jelas juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, kemarin.
Umar yang sempat buron itu, kini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diproses lebih lanjut. Ia merupakan orang kepercayaan tersangka, yakni Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap. Ia melarikan diri saat akan ditangkap tim KPK pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Juli 2018.
Pangonal ditangkap KPK terkait dengan dugaan transaksi suap dari pengusaha Effendy Sahputra melalui sejumlah perantara. Effendy diduga mengeluarkan cek senilai Rp576 juta yang dicairkan di BPD Sumut oleh orang kepercayaannya berinisial AT.
Uang dari pencairan cek tersebut kemudian dititipkan kepada petugas bank, lalu diambil Umar. Umar datang ke bank mengambil uang Rp500 juta dalam tas keresek yang dititipkan kepada petugas BPD Sumut. Namun, Umar kabur saat akan ditangkap.
Pangonal telah divonis bersalah dalam kasus tersebut. Ia dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti menerima suap Rp42,28 miliar dan S$218 ribu dari pengusaha.
Selain itu, Pangonal diwajibkan membayar uang pengganti Rp42,28 miliar dan S$218 ribu. Dia juga dijatuhi hukuman pencabutan hak politik selama 3 tahun.
Dalam kasus itu, Umar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK, kata Febri, berharap penangkapan Umar menjadi pembelajaran bagi pelaku lain untuk bersikap kooperatif dan tidak mempersulit proses hukum. Sikap yang menghambat proses penegakan hukum akan merugikan yang bersangkutan. "Baik yang telah menjadi DPO ataupun saat ini dalam posisi sebagai tersangka korupsi untuk bersikap kooperatif dan tidak mempersulit proses hukum," tegasnya. (Mir/P-3)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved