Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Hasil Tes Kualitas Calon Hakim Ad Hoc Diumumkan 7 Agustus

Rahmatul Fajri
24/7/2019 21:10
Hasil Tes Kualitas Calon Hakim Ad Hoc Diumumkan 7 Agustus
Seleksi calom hakim Ad Hoc Tipikor oleh KY(MI/Ramdani)

KOMISI Yudisial akan mengumumkan hasil tes kualitas calon hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi dan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada 7 Agustus mendatang.

Saat ini, kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriacida Azhari, pihaknya tengah melakukan proses penilaian terhadap tes kualitas yang dilakukan pada 17 Juli lalu.

"Pengumuman hasil tes kualitas InsyaAllah tanggal 7 Agustus. Sekarang masih proses penilaian," kata Aidul, ketika dihubungi Rabu (24/7).

Aidul mengatakan nantinya peserta bisa mengetahui hasil tes kualitas melalui laman resmi Komisi Yudisial. Selain itu, pihaknya juga akan menggelar konferensi pers terkait hasil tes tersebut.

Selanjutnya, kata Aidul, peserta yang lolos tes kualitas akan mengikuti tes kepribadian, kesehatan, dan penelusuran rekam jejak.

Baca juga : 69 Orang Ikut Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

Seperti diketahui, sebanyak 36 calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan 29 calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung (MA) telah menjalani seleksi kualitas di Auditorium KY, 17 hingga 18 Juli lalu.

Wakil Ketua KY Maradaman Harahap mengatakan pada hari pertama seleksi kualitas, para peserta menjalani tes studi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, serta pembuatan karya tulis. Lalu, pada hari kedua peserta mengikuti tes berupa studi kasus hukum dan tes objektif.

Dalam melaksanakan seleksi ini, Maradaman mengatakan KY mengutamakan integritas calon, karena seorang hakim haruslah memiliki integritas dan kepribadian tidak tercela, jujur, Adil, profesional, serta memiliki ilmu pengetahuan yang mumpuni.

Maradaman mengatakan kebutuhan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung sebanyak sembilan orang dengan rincian, tiga hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada MA dan enam hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA.

"Untuk hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sebanyak tiga orang dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh berjumlah tiga orang," kata Maradaman. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya