Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial akan mengumumkan hasil tes kualitas calon hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi dan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada 7 Agustus mendatang.
Saat ini, kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriacida Azhari, pihaknya tengah melakukan proses penilaian terhadap tes kualitas yang dilakukan pada 17 Juli lalu.
"Pengumuman hasil tes kualitas InsyaAllah tanggal 7 Agustus. Sekarang masih proses penilaian," kata Aidul, ketika dihubungi Rabu (24/7).
Aidul mengatakan nantinya peserta bisa mengetahui hasil tes kualitas melalui laman resmi Komisi Yudisial. Selain itu, pihaknya juga akan menggelar konferensi pers terkait hasil tes tersebut.
Selanjutnya, kata Aidul, peserta yang lolos tes kualitas akan mengikuti tes kepribadian, kesehatan, dan penelusuran rekam jejak.
Baca juga : 69 Orang Ikut Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
Seperti diketahui, sebanyak 36 calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan 29 calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung (MA) telah menjalani seleksi kualitas di Auditorium KY, 17 hingga 18 Juli lalu.
Wakil Ketua KY Maradaman Harahap mengatakan pada hari pertama seleksi kualitas, para peserta menjalani tes studi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, serta pembuatan karya tulis. Lalu, pada hari kedua peserta mengikuti tes berupa studi kasus hukum dan tes objektif.
Dalam melaksanakan seleksi ini, Maradaman mengatakan KY mengutamakan integritas calon, karena seorang hakim haruslah memiliki integritas dan kepribadian tidak tercela, jujur, Adil, profesional, serta memiliki ilmu pengetahuan yang mumpuni.
Maradaman mengatakan kebutuhan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung sebanyak sembilan orang dengan rincian, tiga hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada MA dan enam hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA.
"Untuk hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sebanyak tiga orang dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh berjumlah tiga orang," kata Maradaman. (OL-7)
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
KY menilai para terlapor terbukti melanggar sejumlah ketentuan dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI tentang KEPPH.
Selama ini persyaratan untuk menjadi calon hakim agung hanya sebatas tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara. Padahal, sanksi banyak jenisnya, termasuk sanksi sedang.
KOMISI Yudisial (KY) menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap hakim yang terbukti melakukan korupsi atau praktik transaksional dalam penanganan perkara.
Komisi Yudisial (KY) memastikan proses seleksi calon Hakim Agung tahun 2026 berjalan bebas dari intervensi, baik dari kekuatan kelembagaan maupun individu.
Komisi III sebelumnya telah menggelar rapat pleno pada Rabu (19/11) dan menyepakati tujuh nama yang diusulkan panitia seleksi.
Komisi Yudisial (KY) memastikan proses seleksi calon Hakim Agung tahun 2026 berjalan bebas dari intervensi, baik dari kekuatan kelembagaan maupun individu.
Calon Hakim Agung Julius Panjaitan menjawab pertanyaan anggota dewan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di ruang rapat Komisi III DPR.
Annas Mustaqim, mengatakan penayangan tersangka tindak pidana dengan rompi dan borgol merupakan bentuk pelanggaran terhadap asas praduga tidak bersalah.
Komisi III DPR melakukan seleksi 13 calon hakim agung dari total pelamar 207 orang hakim.
Komisi Yudisial (KY) meloloskan 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM dari total 207 pelamar.
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved