Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Yudisial akan mengumumkan hasil tes kualitas calon hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi dan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada 7 Agustus mendatang.
Saat ini, kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriacida Azhari, pihaknya tengah melakukan proses penilaian terhadap tes kualitas yang dilakukan pada 17 Juli lalu.
"Pengumuman hasil tes kualitas InsyaAllah tanggal 7 Agustus. Sekarang masih proses penilaian," kata Aidul, ketika dihubungi Rabu (24/7).
Aidul mengatakan nantinya peserta bisa mengetahui hasil tes kualitas melalui laman resmi Komisi Yudisial. Selain itu, pihaknya juga akan menggelar konferensi pers terkait hasil tes tersebut.
Selanjutnya, kata Aidul, peserta yang lolos tes kualitas akan mengikuti tes kepribadian, kesehatan, dan penelusuran rekam jejak.
Baca juga : 69 Orang Ikut Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
Seperti diketahui, sebanyak 36 calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan 29 calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung (MA) telah menjalani seleksi kualitas di Auditorium KY, 17 hingga 18 Juli lalu.
Wakil Ketua KY Maradaman Harahap mengatakan pada hari pertama seleksi kualitas, para peserta menjalani tes studi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, serta pembuatan karya tulis. Lalu, pada hari kedua peserta mengikuti tes berupa studi kasus hukum dan tes objektif.
Dalam melaksanakan seleksi ini, Maradaman mengatakan KY mengutamakan integritas calon, karena seorang hakim haruslah memiliki integritas dan kepribadian tidak tercela, jujur, Adil, profesional, serta memiliki ilmu pengetahuan yang mumpuni.
Maradaman mengatakan kebutuhan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung sebanyak sembilan orang dengan rincian, tiga hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada MA dan enam hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA.
"Untuk hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sebanyak tiga orang dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh berjumlah tiga orang," kata Maradaman. (OL-7)
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Sistem pengawasan Komisi Yudisial (KY) yang terlalu kaku dan formal menjadi salah satu penyebab kurang efektifnya pemberantasan mafia peradilan.
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
"Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi ini,"
KOMISI Yudisial (KY) mengumumkan 33 orang calon hakim agung yang sudah lolos seleksi kualitas pada 29-30 April lalu
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran
DPR resmi menolak 12 calon hakim agung dan hakim adhoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan Komisi Yudisial (KY).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved