Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menegaskan bahwa hal terpenting dalam penuntasan kasus teror kepada Novel Baswedan ialah pengungkapan siapa pelaku lapangan dan aktor intelektualnya. Pasalnya setelah enam bulan bekerja, tim pencari fakta yang dibentuk Mabes Polri belum juga sanggup mengungkap pelaku peyerang penyidik senior lembaga antirasywah itu.
"Fokus KPK bukan pada pilihan kebijakannya, tapi kami berharap, kita terus berupaya untuk mencari pelaku, pelaku lapangan yang kemudian meningkat pada yang menyuruh misalnya, atau bersama-sama ataupin aktor intelektual penyerangan itu," kata Febri di Jakarta, Jumat (19/7).
Sebab, jelasnya, selain kasus yang menimpa Novel, masih banyak teror lain kepada pimpinan maupun pegawai KPK yang urung tuntas. Oleh karenanya titik terang dari teror yang menimpa KPK harus segera didapatkan.
Hal itu guna menghindari adanya mispersepsi pada publik menyoal aksi teror kepada penegak hukum yang tidak akan pernah terselesaikan ditangani. "Jadi jangan sampai ada persepsi di publik itu teror kepada penegak hukum tidak akan pernah selesai ditangani, kami berharap itu tidak terjadi," ujarnya.
Baca juga: Tak Perlu Presiden Turun Tangan
Febri menambahkan, KPK tidak akan berhenti berharap pelaku kekerasan tersebut ditemukan. Terlebih teror yang menimpa penyidik KPK itu terlampau lama.
"Sebenarnya 820 hari lebih itu sudah cukup lama bagi kita semua untuk menunggu siapa pelaku penyerangan itu. Tapi kalau memang belum ditemukan sampai dengan saat ini, meskipun KPK kecewa ya dengan hasil TPF yang menyampaikan hasilnya kemarin. Namun, kita tidak boleh berhenti berharap saya kira, pencarian itu perlu didukung oleh semua pihak," tutur Febri.
Menyoal dengan perintah Presiden Joko Widodo yang meminta tim teknis hasi rekomendasi tim pencari fakta untuk menyelesaikan kasus ini selama tiga bulan, KPK, kata Febri, hanya menginginkan pelaku ditemukan.
"Poin krusialnya adalah pelaku ditemukan. Kalau Presiden melihat belum ditemukannya pelaku ini sampai 800 hari itu menjadi sesuatu yang penting, sehingga mengambil tindakan tertentu, maka kami menghargai hal tersebut," pungkasnya. (OL-8)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan ketidakpatuhan prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Tokoh Masyarakat Adat Jawa Barat Eka Santosa mmenyatakan keprihatinan.
Usai dilakukannya penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga wakil ketua DPRD Jabar, itu enggan berkomentar banyak.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
Dalam perkara itu, Tim Advokasi menilai proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh Polri tidak menuai hasil karena keduanya diduga keras bukan aktor sebenarnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, menuturkan pihaknya akan segera melakukan pengecekan terkait laporan tim advokasi Novel Baswedan ke Divisi Propam Polri.
Selain pengungkapan kasus penyidik lembaga antirasuah, Kabareskrim juga akan menjalankan beberapa tugas prioritas salah satunya program pengawalan kebijakan pemerintah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan tim teknis terus bekerja keras guna mengungkapkan berbagai kasus.
Komitmen tersebut disampaikannya usai melakukan silaturahmi ke pimpinan KPK Agus Rahardjo.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan tim teknis yang dibentuk Polri terus bekerja keras mengungkapkan kasus tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved