Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menegaskan bahwa hal terpenting dalam penuntasan kasus teror kepada Novel Baswedan ialah pengungkapan siapa pelaku lapangan dan aktor intelektualnya. Pasalnya setelah enam bulan bekerja, tim pencari fakta yang dibentuk Mabes Polri belum juga sanggup mengungkap pelaku peyerang penyidik senior lembaga antirasywah itu.
"Fokus KPK bukan pada pilihan kebijakannya, tapi kami berharap, kita terus berupaya untuk mencari pelaku, pelaku lapangan yang kemudian meningkat pada yang menyuruh misalnya, atau bersama-sama ataupin aktor intelektual penyerangan itu," kata Febri di Jakarta, Jumat (19/7).
Sebab, jelasnya, selain kasus yang menimpa Novel, masih banyak teror lain kepada pimpinan maupun pegawai KPK yang urung tuntas. Oleh karenanya titik terang dari teror yang menimpa KPK harus segera didapatkan.
Hal itu guna menghindari adanya mispersepsi pada publik menyoal aksi teror kepada penegak hukum yang tidak akan pernah terselesaikan ditangani. "Jadi jangan sampai ada persepsi di publik itu teror kepada penegak hukum tidak akan pernah selesai ditangani, kami berharap itu tidak terjadi," ujarnya.
Baca juga: Tak Perlu Presiden Turun Tangan
Febri menambahkan, KPK tidak akan berhenti berharap pelaku kekerasan tersebut ditemukan. Terlebih teror yang menimpa penyidik KPK itu terlampau lama.
"Sebenarnya 820 hari lebih itu sudah cukup lama bagi kita semua untuk menunggu siapa pelaku penyerangan itu. Tapi kalau memang belum ditemukan sampai dengan saat ini, meskipun KPK kecewa ya dengan hasil TPF yang menyampaikan hasilnya kemarin. Namun, kita tidak boleh berhenti berharap saya kira, pencarian itu perlu didukung oleh semua pihak," tutur Febri.
Menyoal dengan perintah Presiden Joko Widodo yang meminta tim teknis hasi rekomendasi tim pencari fakta untuk menyelesaikan kasus ini selama tiga bulan, KPK, kata Febri, hanya menginginkan pelaku ditemukan.
"Poin krusialnya adalah pelaku ditemukan. Kalau Presiden melihat belum ditemukannya pelaku ini sampai 800 hari itu menjadi sesuatu yang penting, sehingga mengambil tindakan tertentu, maka kami menghargai hal tersebut," pungkasnya. (OL-8)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Dalam perkara itu, Tim Advokasi menilai proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh Polri tidak menuai hasil karena keduanya diduga keras bukan aktor sebenarnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, menuturkan pihaknya akan segera melakukan pengecekan terkait laporan tim advokasi Novel Baswedan ke Divisi Propam Polri.
Selain pengungkapan kasus penyidik lembaga antirasuah, Kabareskrim juga akan menjalankan beberapa tugas prioritas salah satunya program pengawalan kebijakan pemerintah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan tim teknis terus bekerja keras guna mengungkapkan berbagai kasus.
Komitmen tersebut disampaikannya usai melakukan silaturahmi ke pimpinan KPK Agus Rahardjo.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan tim teknis yang dibentuk Polri terus bekerja keras mengungkapkan kasus tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved