Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Golkar Serahkan Laporan Harta 85 Caleg DPR ke KPU

Insi Nantika Jelita
19/7/2019 16:56
Golkar Serahkan Laporan Harta 85 Caleg DPR ke KPU
Golkar Serahkan Laporan LKHPN 85 Caleg DPR ke KPU(MI/INSI NANTIKA JELITA)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menerima kedatangan sekjen Partai Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus. Pertemuan tersebut dalam rangka penyerahan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 85 caleg Golkar DPR RI.

"KPU tentu menyambut positif inisiatif ini. Dengan diserahkan lebih awal, tentu akan memudahkan KPU untuk segera merapihkan dokumen administratif nanti memproses pengusulan pelantikan caleg-caleg yang telah dinyatakan terpilih," ujar Ketua KPU RI, Arief Budiman, Jakarta, Jumat (19/7).

Baca juga: Usai Diperiksa, Rizal Ramli Beberkan Sebab Kasus BLBI

Menurut Arief, dalam peraturan KPU dinyatakan setelah caleg terpilih sudah ditetapkan, diharuskan menyerahkan laporan LKHPN maksimal 7 hari pascaditetapkan. Namun, menurutnya apabila peserta pemilu melapor jauh hari sebelum penetapan sangat diperbolehkan oleh KPU.

"Jadi mudah-mudahan ini bisa mendorong peserta pemilu lain, baik yang ada di DPRD kabupaten kota, provinsi, DPD dan DPR RI. Mudah-mudahaan mereka juga bisa segera melengkapi dokumen LHKPN. Kalau telat ada sanksinya, ditunda pelantikanya dengan cara tidak diusulkan (nama caleg terpilih) ke presiden untuk dilantik," jelas Arief.

Dalam kesempatan yang sama, Lodewijk menuturkan, laporan ini adalah suatu bentuk langkah-langkah pencegahan ke depan dari pihaknya. Menurutnya, 85 caleg DPR RI tersebut memiliki kesadaran yang tinggi telah melaporkan dan secara kolektif menyampaikan kepada Golkar.

"Tentunya yang kita harapkan memang integritas mereka (caleg Golkar) sebagai seorang penyelenggara negara betul-betul terjaga. Saya pikir partai Golkar punya pengalaman pahit terkait dengan integritas dalam 2 tahun terakhir. Itu menjadi pembelajaran kepada kami," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik