Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra meminta kepada semua pihak untuk tidak bertele-tele.
Dia mengungkapkan itu sebelum persidangan sengketa hasil Pileg 2019 di panel 2 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (18/7).
Untuk Panel 2, MK memeriksa 2 provinsi, yakni Sumatra Selatan dan Bengkulu dengan 15 perkara.
Menurut Saldi, dari 15 perkara tersebut berarti melibatkan 19 orang mulai dari pihak terkait dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon.
Jika setiap orang memerlukan waktu lima menit, lanjut dia, penjelasan memakan waktu 3 jam. Bahkan, bisa molor menjadi 4 jam bila ditambah keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
"Saya harap kita semua bisa lebih mengemukakan poin-poinnya saja. Tidak perlu bertele-tele dan itu akan membantu kita menyelesaikan dengan cepat," ujar Saldi.
Baca juga: Caleg Terpilih Siap Menjadi Lokomotif Perubahan
Ia kemudian menambahkan, "Kalau ada yang merasa panas dalam dirinya, bisa dimakan pempek yang ada di kantongnya sedikit sedikit," kelakar Saldi.
Sidang sengketa hasil Pileg hari ini memiliki agenda pembacaan jawaban dari pihak KPU, pihak terkait, dan keterangan Badan Pengawas Pemilu dengan total 44 perkara yang diperiksa. (X-15)
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved