Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Sidang MK, Saldi Isra Minta Semua Pihak tidak Bertele-tele

Insi Nantika Jelita
18/7/2019 12:36
Sidang MK, Saldi Isra Minta Semua Pihak tidak Bertele-tele
Hakim MK Saldi Isra(MI/Susanto)

HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra meminta kepada semua pihak untuk tidak bertele-tele.

Dia mengungkapkan itu sebelum persidangan sengketa hasil Pileg 2019 di panel 2 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (18/7).

Untuk Panel 2, MK memeriksa 2 provinsi, yakni Sumatra Selatan dan Bengkulu dengan 15 perkara.

Menurut Saldi, dari 15 perkara tersebut berarti melibatkan 19 orang mulai dari pihak terkait dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon.

Jika setiap orang memerlukan waktu lima menit, lanjut dia, penjelasan memakan waktu 3 jam. Bahkan, bisa molor menjadi 4 jam bila ditambah keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

"Saya harap kita semua bisa lebih mengemukakan poin-poinnya saja. Tidak perlu bertele-tele dan itu akan membantu kita menyelesaikan dengan cepat," ujar Saldi.

Baca juga: Caleg Terpilih Siap Menjadi Lokomotif Perubahan

Ia kemudian menambahkan, "Kalau ada yang merasa panas dalam dirinya, bisa dimakan pempek yang ada di kantongnya sedikit sedikit," kelakar Saldi.

Sidang sengketa hasil Pileg hari ini memiliki agenda pembacaan jawaban dari pihak KPU, pihak terkait, dan keterangan Badan Pengawas Pemilu dengan total 44 perkara yang diperiksa. (X-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik