Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI tengah memburu calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI dari Partai Gerindra, Wahyu Dewanto, terkait kasus tindak pidana politik uang dalam Pemilu 2019.
"Namanya ada dalam laporan dari seseorang berkaitan dengan undang-undang pemilu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya (PMJ), Selasa (16/7).
Baca juga: Dituduh Politik Uang, Politikus Demokrat Polisikan Rian Ernest
Hal tersebut tersebar melalui selebaran yang ternyata benar dan sudah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Polisi sendiri pernah menerima laporan tindak pidana tersebut.
Pihak kepolisian sendiri sudah pernah mengirim langsung ke alamat Wahyu Dewanto namun tak ada respons dari Wahyu. Oleh karena itu, selebaran tersebut tersebar karena Wahyu tidak menghadiri panggilan untuk pemeriksaan. Alamat Wahyu berada di Asrama Polri RT07 RW14 Palmerah, Kedoya, Jakarta Barat.
"Jadi dalam penyidikan ada batas waktu yang dibutuhkan. Karena tidak hadir sehingga kita melakukan sidang in absentia. Jadi itu ada edaran dari Kejagung, makannya kita buat pengumuman disana ya," tandas Argo.
Selebaran tersebut beredar di media sosial pada hari minggu lalu. Dalam selebaran tertulis Sub Direktorat Keamanan Negara (Subditkemneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ sedang melakukan pencarian terhadap Caleg DPRD DKI Jakarta Partai Gerindra tersebut.
Dalam selembaran berwarna putih hitam tersebut menyatakan Caleg DPRD DKI tersebut diduga melakukan TPPU dalam Pemilu 2019.
Baca juga: Bea Cukai Pangkalpinang Amankan Sabu di Pelabuhan dan Bandara
Wahyu juga disebut telah melanggar Pasal 523 ayat (1) Juncto Pasal 280 ayat (1) huruf j Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Dalam selebaran tersebut disebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/3945NII/2019/ Ditreskrimum, pertanggal 1 Juli 2019. Dan terdapat Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/2217/VII/2019/Ditreskrimum, tanggal 2 Juli 2019. Serta daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/205/VII/2019/ Ditreskrimum, tanggal 12 Juli 2019. (OL-6)
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Simak profil lengkap Prabowo Subianto, dari karir militer cemerlang, kiprah politik, hingga terpilih menjadi Presiden ke-8 Republik Indonesia.
Warga menyampaikan bahwa mereka merasa sangat terbantu dengan kehadiran SPPG Terjun Medan Marelan dan Partai Gerindra.
Keberangkatan Mirwan bersama istrinya untuk menunaikan ibadah umrah memicu sorotan publik.
Simak profil lengkap Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8. Telusuri perjalanan karier militer, jejak politik, hingga visi Asta Cita untuk Indonesia Emas.
Dasco mengaku belum mengetahui apakah penolakan kader itu menjadi pertimbangan bagi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
FRAKSI Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menyatakan keberatan terhadap rencana pemotongan subsidi pangan murah sebesar Rp300 miliar dalam RAPBD DKI 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved