Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TOKOH nasional yang pernah menjabat Ketua Hakim MK, Mahfud MD, mengapresiasi pertemuan Joko Widodo dengan Prabowo, Sabtu (13/7), di Jakarta.
"Sebenarnya mereka ini sudah pada titik pandangan yang sama bahwa pertikaian politik sudah berakhir," jelas Mahfud di sela-sela diskusi 'Merajut Persatuan Nasional Pasca Pemilu', Yogyakarta, Sabtu (13/7).
Menurut dia, pertikaian pemilu memang harus berakhir. Jika pun diperpanjang, selesainya juga harus di Mahkamah Konstitusi (MK).
Terkait gugatan tim pengacara Prabowo-Sandi ke MA, nilai Mahfud dibiarkan saja karena itu memang pekerjaannya tim pengacara.
Baca juga: Amien Rais Kukuh Inginkan Kubu Prabowo di Luar Pemerintahan
Kalaupun belum puas dan menggugat ke Mahkamah Agung, gugatan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap kemenangan Pemilu. Ada dua hal yang kemungkinan bisa diputuskan MA.
Menurutnya, MA tidak akan menerima gugatan tersebut karena sudah kehilangan objek. Kalaupun MA mengabulkan gugatan, kata Mahfud, MA akan menjatuhkan sanksi di bidang administrasi maupun pidana, tetapi tidak dapat mengubah kemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Setelah pertemuan kedua capres tersebut, Mahfud pun mengajak semua pihak menatap ke depan untuk menata kembali Indonesia pascapemilu. (A-4)
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
Agenda pemanggilan ini juga berkaitan dengan penyesuaian regulasi hukum terbaru yang berlaku di Indonesia.
Paus Leo XIV serukan dunia melawan “globalisasi ketidakberdayaan” dengan menumbuhkan budaya rekonsiliasi.
Pertemuan tertutup antara staf senior Pangeran Harry dan pejabat komunikasi Raja Charles memicu spekulasi rekonsiliasi.
Komnas HAM merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal, yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui berbagai upaya rekonsiliasi dan perdamaian.
Yang dibutuhkan Papua bukan keberanian untuk saling membunuh, tapi keberanian untuk saling berdialog di antara para pihak berkonflik.
Pendelegasian Didit untuk mewakili Prabowo dalam silaturahim Lebaran tahun ini lebih disebabkan oleh posisinya dalam peta politik Tanah Air.
Meski ada sengketa, prosedur konstitusional telah menyediakan ruang untuk melaporkan kepada Bawaslu tentang sengketa kecurangan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved