Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah memastikan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2019, Minggu (30/6).
"Kita baru saja mendapat informasi pasangan Jokowi-Amin dijadwalkan akan hadir," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dihubungi oleh Media Indonesia, Jakarta, Sabtu (29/6).
KPU telah mengalokasikan 150 undangan dengan memberikan 20 undangan kepada masing-masing paslon. Adapun tamu undangan yang dikonfirmasi hadir dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin ialah Ketua TKN Erick Thohir, Anggota Dewan Pengarah TKN Pramono Anung Wibowo, Direktur Program TKN Aria Bima, Direktur Informasi & Publikasi: Arya Sinulingga, Direktur Tim Hukum dan Advokasi Ade Irfan Pulungan. Bendahara Umum Sakti Wahyu Trenggono, Direktur Konten Tina Talisa, Direktur Kampanye Benny Rhamdani, Direktur Relawan Maman Imanulhaq, Direktur Penggalangan Pemilih Muda Bahlil Lahadalia, Wakil Direktur Komunikasi Politik Meutya Viada Hafid, Direktur Penggalangan Pemilih Perempuan Ida Fauziah, Direktur Saksi Arif Wibowo, Direktur Logistik & APK Mayjen (Purn) Muktianto, Direktur Penggalangan dan Jaringan Noor Achmad, dan Direktur Konten TB Fiki Satari.
Selain itu, ada nama konsultan Rizal Mustary dan Riza Primadi. Adapun dua nama lainnya ialah Djuhri dan Aryo Adhi Dharmo.
Baca juga: KPU Pastikan Prabowo-Sandi tidak Hadiri Penetapan Jokowi-Amin
Wahyu menjelaskan, agenda rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden terpilih akan dimulai pukul 15.30 wib di ruang sidang utama lantai 2 KPU, Iman Bonjol, Menteng, Jakarta.
KPU juga mengundang pimpinan partai politik, seperti dari NasDem, PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Partai Berkarya, PKS, Partai Perindo, PPP, Partai Solidaritas Indonesia, PAN, Hanura, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan PKPI. (X-15)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved