Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengimbau kepada semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019. MK telah memutuskan untuk menolak seluruh gugatan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Ini adalah proses pertanggungjawaban apa yang sudah kami kerjakan. Sekarang, bukan hanya tanggung jawab salah satu pihak. Tetapi, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk awasi, jaga, kontrol agar siapapun yang terpilih menjalankan apa yang sudah dijanjikan di kampanyenya," kata Arief di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Jumat (28/6).
Baca juga: Prabowo Mau Cari Celah Hukum Lain, KPU: Putusan MK Final
Sebelumnya, saat konferensi pers, Arief menyampaikan rasa syukurnya karena proses seluruh tahapan pilpres 2019 sudah usai. Pihaknya saat ini tengah mempersiapkan untuk sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg dan Pilkada 2020.
"Sengketa di MK ini juga meneguhkan bahwa apa yang telah kami kerjakan itu sudah dikerjakan dengan baik, putusan MK melegakan kami semua. Kami bersyukur pada bagian akhirnya apa yang kami kerjakan bisa diterima," tandas Arief.
Diketahui, MK telah selesai membacakam putusan sengketa Hasil PHPU Pilpres 2019. Gugatan tersebut diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
"Menolak permohonan pemohon seluruhnya,"ujar Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman di Ruang Sidang Utama Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6) kemarin. (OL-6)
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Amnesty International Indonesia mendesak agar ke depan mekanisme pemilihan hakim MK benar-benar menjamin integritas, independensi, serta kapasitas calon hakim.
I Dewa Gede Palguna yang merupakan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merespons kekhawatiran pencalonan Adies Kadir jadi Hakim MK.
DOSEN Hukum Tata Negara Herdiansyah Hamzah menilai pencalonan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir jadi hakim MK dapat menimbulkan persoalan independensi Mahkamah Konstitusi
penetapan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi atau hakim MK usulan DPR, memperparah masalah independensi dan memicu konflik kepentingan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved