Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Putusan MK Jadi Momentum Merajut Persaudaraan dan Lupakan Konflik

Insi Nantika Jelita
27/6/2019 23:23
Putusan MK Jadi Momentum Merajut Persaudaraan dan Lupakan Konflik
Ketua tim kuasa hukum TKN Jokowi-Amin Yusril Ihza Mahendra(MI/Susanto)

KETUA tim kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, putusan sengketa hasil pilpres sudah fair dan menjadi puncak dari rangkaian polemik Pilpres 2019.

Selain itu, ia mengatakan putusan MK ini menjadi titik awal Merajut kembali persaudaraan bangsa Indonesia.

"Marilah kita bersama-sama sebagai sebuah bangsa kita kembali bersaudara melupakan segala konflik kemarahan mungkin kebencian, mungkin dendam. Kita sama-sama bersatu untuk membangun bangsa dan negara demi kejayaan bangsa dan negara republik Indonesia," ujar Yusril pascaputusan MK di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).

Baca juga : Apresiasi Putusan MK, PDIP: Jokowi-Ma'ruf Milik Kita Semua

Yusril menegaskan putusan MK juga menjawab penolakan soal tuduhan adanya kecurangan Pilpres 2019.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa dengan putusan MK malam ini soal tuduhan atau anggapan bahwa pemilu khsusunya Pilpres dilaksanakan dengan penuh kecurangan dan pelanggaran TSM tidak terbukti secara sah dan meyakinkan," kata Yusril.

TKN berharap bahwa KPU segera menetapkan pasangan calon terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pasangan presiden dan wakil presiden 2019-2024.

"Selain itu, segera pak Jokowi melakukan konsolidasi politik termasuk ya ketemu dengan pak Prabowo. Saya kira, kita semua sudah melalui tahapan dan semua langkah-langkah sudah dilakukan. Kita tunggu saja langkah-langkah beliau sepulangnya beliau dari Jepang," tandas Yusril. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya