Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

TKN Yakin Memenangkan Sidang Sengketa Pilpres

Golda Eksa
24/6/2019 11:43
TKN Yakin Memenangkan Sidang Sengketa Pilpres
Para hakim Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sengketa Pilpres pada Jumat (28/6).(Antara )

TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyebut pihaknya akan memenangkan sidang sengketa pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Bidang Hukum TKN Jokowi-Amin, Arsul Sani ketika dihubungi Media Indonesia, Senin (24/6). Menurut dia, ada petunjuk yang akan menjadi penentu kemenangan petahana dalam sidang tersebut.

"Karena pemohon tidak bisa membuktikan dalil-dalil kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) itu," ujarnya.

Ia menambahkan, selama proses persidangan saksi-saksi yang dihadirkan pihak 02 terbukti hanya bicara mengenai ketidakberesan yang sifatnya lokal, sporadis, dan tidak ada kasualitasnya satu sama lain, sebagai syarat terstruktur dan sistematis.

baca juga: Menteri ASEAN Sepakat Tidak Terima Usulan Baru Substansi RCEP

Pembacaan putusan sengketa pilpres rencananya dilakukan pada Jumat (28/6). Sebelum pembacaan putusan itu seluruh hakim konstitusi akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama 4 hari, sejak Senin (24/6). (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya