Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyebut pihaknya akan memenangkan sidang sengketa pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Bidang Hukum TKN Jokowi-Amin, Arsul Sani ketika dihubungi Media Indonesia, Senin (24/6). Menurut dia, ada petunjuk yang akan menjadi penentu kemenangan petahana dalam sidang tersebut.
"Karena pemohon tidak bisa membuktikan dalil-dalil kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) itu," ujarnya.
Ia menambahkan, selama proses persidangan saksi-saksi yang dihadirkan pihak 02 terbukti hanya bicara mengenai ketidakberesan yang sifatnya lokal, sporadis, dan tidak ada kasualitasnya satu sama lain, sebagai syarat terstruktur dan sistematis.
baca juga: Menteri ASEAN Sepakat Tidak Terima Usulan Baru Substansi RCEP
Pembacaan putusan sengketa pilpres rencananya dilakukan pada Jumat (28/6). Sebelum pembacaan putusan itu seluruh hakim konstitusi akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama 4 hari, sejak Senin (24/6). (OL-3)
Profil Immanuel Ebenezer, dari relawan Jokowi hingga Wakil Menteri Ketenagakerjaan, kini tersangka KPK kasus pemerasan sertifikat K3.
(KPU) berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan untuk menentukan rumah sakit milik pemerintah mana yang bakal digunakan untuk tes kesehatan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
NAMA Menteri BUMN Erick Thohir terus digadang-gadang menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto. Apalagi dengan kepastian Muhaimin Iskandar
MENTERI Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menanggapi dirinya masuk sebagai usulan calon wakil presiden Prabowo Subianto pada Pemilu 2024
Indikator Politik Indonesia merilis survei terbaru tentang dinamika elektoral tokoh menjelang Pilpres 2024. mayoritas pendukung Jokowi pada Pilpres 2019 lebih mendukung Ganjar Pranowo
Ia menilai merusuhan yang menelan korban tewas hingga 10 orang itu seharusnya tak boleh terjadi.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyoroti praktik hangusnya sisa kuota internet prabayar yang dinilai berbeda perlakuan dengan token listrik prabayar yang tidak mengenal masa kedaluwarsa.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Akreditasi dengan status terbaik pada Perguruan Tinggi akan berkorelasi pula dengan capaian akreditasi program studi.
Dalil dan bukti-bukti yang disodorkan tim hukum Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan dinilai lemah dan tidak memenuhi unsur terhadap tiga materi gugatan yang diajukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved