Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengecam penarikan kembali Irjen Firli dengan alasan promosi jabatan di kepolisian di tengah proses penindakan etik yang sedang berproses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah tersbeut dipandang ICW sebagai langkah buruk dari Kepolisian karena mengesankan pihak Kepolisian tidak menghargai proses pemeriksaan internal yang sedang dilakukan KPK terhadap Irjen Firli.
Baca juga: Ini Alasan Irjen Firli Ditarik dari KPK
"Seharusnya sebagai instansi penegak hukum Polri dapat memahami bahwa KPK sedang menyelesaikan mandat dari laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran etik yang diduga melibatkan Irjen Firli. Maka dari itu, baiknya Polri menunggu hasil dari pemeriksaan internal KPK bukan justru malah menarik Firli sebelum putusan internal dijatuhkan," tutur Kurnia Jumat (21/6).
Alasan yang digunakan Polri dalam 'mengamankan' Irjen Firli pun terkesan tidak elok yang mana disebutkan bahwa Irjen Firli dibutuhkan oleh Polri dan mendapat promosi untuk menjadi Kapolda Sumatera Selatan. Hal tersebut dipandang ICW sebagai langkah yang tidak berpihak dari Kepolisian kepada pemberantasan korupsi dan abai terhadap rekam jejak pegawainya sendiri.
Kurnia menjelaskan ICW pada Oktober tahun lalu telah melaporkan Irjen Firli atas dugaan pelanggaran etik ke KPK. Laporan tersebut dibuat lantaran sejumlah pemberitaan secara jelas membuktikan bahwa yang bersangkutan bertemu secara langsung dengan Tuan Guru Bajang (TGB) pasca Firli dilantik sebagai Deputi Penindakan. Di sisi lain KPK tengah menyelidiki perkara korupsi divestasi Newmont yang diduga melibatkan mantan Gubernur NTB tersebut.
"Perbuatan Firli tersebut telah jelas melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 65 dan Pasal 66 UU KPK, yakni setiap pegawai KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. Bahkan jika aturan tersebut dilanggar terdapat ketentuan pidana yang memuat sanksi penjara paling lama lima tahun," ujar Kurnia.
Selain dari pertemuan dengan TGB, ICW juga melihat sejumlah poin yang perlu dikritisi dari kinerja Firli di KPK. Diantaranya terkait petisi yang dibuat oleh pegawai KPK yang mengeluh tentang adanya persoalan serius di internal kedeputian penindakan.
Baca juga: Kuasa Hukum 02 Mengaku tidak Tahu Status Tahanan Kota Rahmadsyah
Dalam petisi yang mencuat pada April lalu ada beberapa persoalan, diantaranya: hambatan penanganan perkara, tingginya tingkat kebocoran informasi, perlakuan khusus kepada saksi, kesulitan penggeledahan, dan pembiaran dugaan pelanggaran berat.
Terlepas dari upaya 'mengamankan' dari Kepolisian tersebut, ICW juga mengkritisi lambannya proses penegakan etik yang dilakukan oleh KPK. Terhitung lebih dari enam bulan pasca laporan yang ICW sampaikan, namun hingga hari ini putusan tidak kunjung dijatuhkan oleh Pimpinan KPK. Ini sekaligus menegaskan bahwa Pimpinan KPK tidak mempunyai komitmen yang tegas dalam penegakan etik di internal KPK. (OL-6)
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLISI menangkap lima orang terkait kasus pencurian kabel di pinggir Jalan Jampea Raya (samping pintu Tol Koja), Jakarta Utara.
KPK tengah menyelidiki dugaan aliran dana kepada aparat kepolisian terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved