Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Saksi 02 Jadi Tahanan Kota, KPU: Publik Bisa Menilai

M. Ilham Ramadhan Avisena
20/6/2019 17:55
Saksi 02 Jadi Tahanan Kota, KPU: Publik Bisa Menilai
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari(MI/Susanto)

SAKSI dari pihak pemohon (Prabowo Subianto- Sandiaga Uno), Rahmadsyah, merupakan seorang tahanan kota. Ia tengah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rahmadsyah telah didakwa melakukan ujaran kebencian di Facebook dan dijerat dengan pasal 14 ayat 1 undang undang nomor 1 tentang peraturan hukum pidana.

Baca juga: Saksi 02 Berstatus Terdakwa dan Langgar Tahanan Kota

Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada Majelis Hakim. Namun, dirinya mengakui sudah curiga sejak pertama kali melihat Rahmadsyah memberikan keterangan.

"Kalau bagi kami itu (Rahmadsyah) meragukan, suara di pelan-pelanin, pakai kacamata hitam, kita mau nanya sebetulnya, itu kacamata minus atau gaya, cuma kita gak tega. Kemudian ketika di tanya Hakim, ternyata kacamata gaya, ternyata untuk menghindari publikasi statusnya sebagai tahanan kota," imbuh Hasyim usai menjalani sidang PHPU di gedung MK, Kamis (20/6).

"Bahwa kemudian orang tahanan kota dijadikan saksi kualitasnya seperti apa, kan tergantung yang mengajukan, bisa dinilai publik," tandasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya