Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
SAKSI dari pihak pemohon (Prabowo Subianto- Sandiaga Uno), Rahmadsyah, merupakan seorang tahanan kota. Ia tengah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rahmadsyah telah didakwa melakukan ujaran kebencian di Facebook dan dijerat dengan pasal 14 ayat 1 undang undang nomor 1 tentang peraturan hukum pidana.
Baca juga: Saksi 02 Berstatus Terdakwa dan Langgar Tahanan Kota
Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada Majelis Hakim. Namun, dirinya mengakui sudah curiga sejak pertama kali melihat Rahmadsyah memberikan keterangan.
"Kalau bagi kami itu (Rahmadsyah) meragukan, suara di pelan-pelanin, pakai kacamata hitam, kita mau nanya sebetulnya, itu kacamata minus atau gaya, cuma kita gak tega. Kemudian ketika di tanya Hakim, ternyata kacamata gaya, ternyata untuk menghindari publikasi statusnya sebagai tahanan kota," imbuh Hasyim usai menjalani sidang PHPU di gedung MK, Kamis (20/6).
"Bahwa kemudian orang tahanan kota dijadikan saksi kualitasnya seperti apa, kan tergantung yang mengajukan, bisa dinilai publik," tandasnya. (OL-6)
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved