Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SAKSI dari pihak pemohon (Prabowo Subianto- Sandiaga Uno), Rahmadsyah, merupakan seorang tahanan kota. Ia tengah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rahmadsyah telah didakwa melakukan ujaran kebencian di Facebook dan dijerat dengan pasal 14 ayat 1 undang undang nomor 1 tentang peraturan hukum pidana.
Baca juga: Saksi 02 Berstatus Terdakwa dan Langgar Tahanan Kota
Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada Majelis Hakim. Namun, dirinya mengakui sudah curiga sejak pertama kali melihat Rahmadsyah memberikan keterangan.
"Kalau bagi kami itu (Rahmadsyah) meragukan, suara di pelan-pelanin, pakai kacamata hitam, kita mau nanya sebetulnya, itu kacamata minus atau gaya, cuma kita gak tega. Kemudian ketika di tanya Hakim, ternyata kacamata gaya, ternyata untuk menghindari publikasi statusnya sebagai tahanan kota," imbuh Hasyim usai menjalani sidang PHPU di gedung MK, Kamis (20/6).
"Bahwa kemudian orang tahanan kota dijadikan saksi kualitasnya seperti apa, kan tergantung yang mengajukan, bisa dinilai publik," tandasnya. (OL-6)
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Amnesty International Indonesia mendesak agar ke depan mekanisme pemilihan hakim MK benar-benar menjamin integritas, independensi, serta kapasitas calon hakim.
I Dewa Gede Palguna yang merupakan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merespons kekhawatiran pencalonan Adies Kadir jadi Hakim MK.
DOSEN Hukum Tata Negara Herdiansyah Hamzah menilai pencalonan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir jadi hakim MK dapat menimbulkan persoalan independensi Mahkamah Konstitusi
penetapan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi atau hakim MK usulan DPR, memperparah masalah independensi dan memicu konflik kepentingan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved