Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PRESIDEN Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya penjaringan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 kepada Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK.
Penegasan itu disampaikan Jokowi saat menerima Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin. Ketua pansel, Yenti Garnasih, seusai pertemuan, mengatakan Presiden memberikan kewenangan penuh kepada pihaknya untuk memilih orang-orang terbaik yang pantas memimpin komisi antirasuah.
Pendaftaran calon pimpinan KPK dibuka kemarin hingga 4 Juli nanti. Mereka yang berminat memimpin KPK dapat menyerahkan berkas pendaftaran ke Sekretariat Pansel Capim KPK di Kementerian Sekretariat Negera, Gedung I Lantai 2, Jl Veteran Nomor 18, Jakarta Pusat, pukul 08.00-15.00 WIB, setiap hari kerja. Berkas juga bisa dikirimkan via e-mail ke [email protected].
Yenti menyatakan Presiden menyampaikan komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi sekaligus meminta pansel bekerja dengan baik untuk menghasilkan komisioner yang baik.
“Mengenai mekanisme penja-ringan calon pimpinan KPK dan calon-calon yang akan dipilih, Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada pansel,” ujar Yenti.
Menurut anggota pansel, Diani Sadia, pembenahan internal KPK menjadi salah satu fokus pansel. Untuk itu, pihaknya mencari kandidat yang memiliki kemampuan manajerial kuat. “Tidak saja yang menguasai teknik investigasi, tapi juga membangun sistem yang baik, transparan, dan managerial skill, khususnya di pencegahan.”
Presiden, kata Diani, berpandangan sama. Dia katakan, pimpinan KPK ke depan harus mampu membangun sistem yang transparan dan memiliki kompetensi di bidang pencegahan.
Catatan kritis
Secara terpisah, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyampaikan sejumlah catatan kritis yang dapat dijadikan evaluasi untuk pimpinan KPK mendatang. Catatan itu, kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitor Per-adilan ICW Kurnia Ramadhana, antara lain KPK belum memiliki visi asset recovery. Pengelolaan manajemen internal juga dinilai buruk, abai terhadap penegakan etik, keterbukaan informasi pada masyarakat, dan masih banyaknya tunggakan perkara yang belum terselesaikan.
Atas dasar itu, calon pimpinan KPK 2019-2023 setidaknya harus memenuhi 9 kriteria, di antaranya punya visi terkait dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Selain pidana penjara (untuk koruptor), pimpinan KPK nantinya juga harus fokus pada isu pemulihan kerugian negara. Isu pencegahan serta koordinasi dan supervisi pada instansi terkait juga harus dipahami secara menyeluruh,” jelas Kurnia.
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harapan menekankan, rekam jejak yang bersih menjadi keniscayaan untuk dipenuhi pimpinan KPK.
“Salah satu syarat pimpinan KPK sesuai UU No 30/2002 tentang KPK ialah tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Tentu yang dimaksud tercela ialah perbuatan yang dianggap oleh hukum sebagai kejahatan pidana, pelanggaran etika profesi sebelumnya, atau melakukan tindakan yang tidak pantas menurut masyarakat,” terangnya.
Rekam jejak yang bersih sangat penting agar komisioner KPK terhindar dari ketakutan dalam memberantas korupsi karena tersandera dosa masa lalu.
Pegawai KPK, imbuh Yudi, berharap memiliki pimpinan yang berkualitas dan berintegritas. “Seluruh masyarakat Indonesia pun berharap pimpinan KPK periode 2019-2023 merupakan orang terbaik bangsa ini yang akan memberantas korupsi tanpa pandang bulu.” (Mir/X-8)
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kerja Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Ahmed Al Tayeb, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/7).
Silfester membantah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyokong KPU dan Mahkamah Konstitusi selama Pemilu 2024.
Penambahan kerugian negara bisa terjadi atas beberapa temuan baru. Salah satunya yakni data tambahan dari auditor.
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved