Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Permanenkan di Gunung Sindur

Dero Iqbal Mahendra
16/6/2019 08:00
Permanenkan di Gunung Sindur
Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto( ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah memernanenkan status Setya Novanto sebagai penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor. Pasalnya, ungkap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, apa yang dilakukan Setya Novanto, yakni melakukan pelesiran saat menjalani masa tahanan sebagai suatu hal yang tidak adil.

"Ya, kalau sudah begitu yang bersangkutan digunungsindurkan saja (dipermanen-kan) sampai selesai masa tahanan biar gak buat macam-macam," ujar Saut saat dihubungi, kemarin.

Apalagi, tambah Saut, pelanggaran Setnov selama menjalani hukumannya bukan yang pertama kali. Sebelumya Novanto pun diduga kuat menikmati fasilitas sel khusus di LP Sukamiskin, Bandung, sebelum akhirnya Kepala LP Sukamiskin menjadi terpidana kasus korupsi yang memperjualbelikan fasilitas LP. Oleh karena itu, Saut menilai usulan memermanenkan pemindahan Novanto ke Gunung Sindur yang dikenal sebagai LP dengan tingkat keamanan maksimum merupakan hal wajar.

Menurutnya, kegiatan pelesiran yang dilakukan Novanto merupakan suatu hal yang tidak adil bagi narapidana lainnya. Saut pun menilai sistem pengawasan dalam penggunaan rujukan ke rumah sakit perlu dievaluasi, mengingat adanya ruang celah yang dapat dimanfaatkan. "Bila SOP keluar rumah binaan (LP) tidak dipatuhi sehingga ada potensi bisa ada yang menggunakan kesempatan," ujarnya.

Seperti diketahui, narapidana kasus korupsi KTP elektronik itu tiba di Rutan Gunung Sindur tengah malam sekitar pukul 01.30 WIB dini hari kemarin setelah dipindah dari LP Sukamiskin. Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat memindahkan Novanto karena kepergok berkeliaran bersama seorang wanita yang diduga istrinya di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang.

"Tindakan saya sebagai Kakanwil, malam ini juga Setnov akan saya pindah ke LP Gunung Sindur," kata Kakanwil Kemenkum dan HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak.    

Kredibilitas Kemenkum dan HAM
Juru bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, terulangnya kasus narapidana yang berada di luar LP yang ditemukan publik akan memengaruhi kredibilitas Kemenkum dan HAM, khususnya Ditjen PAS yang memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab agar LP dikelola dengan baik. Karena itu, pihaknya mengingatkan agar Ditjen Pas tetap berupaya menjalankan rencana aksi perbaikan pengelolaan LP yang sudah pernah di-susun dan dikoordinasikan dengan KPK sebelumnya.

"Kami harap Ditjen Pas juga dapat mengimplementasikan rencana penem-patan terpidana korupsi di Nusakambangan atau setidaknya tahapan menuju ke sana perlu disampaikan secara transparan agar masyarakat memahami bahwa upaya perbaikan sedang dilakukan," tuturnya.

Febri menyampaikan KPK khawatir apabila masyarakat masih menemukan adanya narapidana yang berada di luar LP akan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya penyelenggaraan LP. (Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya