Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj optimistis pihak kepolisian bisa menuntaskan kasus kerusuhan pada aksi massa 21-22 Mei. Menyerahkan persoalan kepada Korps Bhayangkara lebih baik ketimbang membentuk tim independen.
"Pembentukan tim independen itu kalau masalahnya masih sangat samar, seperti TGPF (tim gabungan pencari fakta) waktu kerusuhan Mei 1998," ujar Said kepada wartawan di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (14/6).
Menurut dia, kasus kerusuhan Mei 1998 berbeda dengan insiden 21-22 Mei 2019. Peristiwa yang terjadi pada awal reformasi belum jelas siapa pelaku yang terlibat maupun tujuannya.
"Nah, kalau kasus yang sekarang kan pelakunya sudah mengaku, sehingga ngapain pula dibuat tim (independen). Kalau sekarang tinggal keberanian mengungkap, masalahnya juga sudah jelas. Beda dengan 1998, apalagi teknologinya belum maju."
Baca juga: Polisi Tangkap Pembakar Mobil Brimob Saat Rusuh 22 Mei
Said menambahkan, PBNU yakin kepolisian di bawah komando Kapolri Jenderal Tito Karnavian masih sanggup untuk menguak kasus hingga benderang.
"Walaupun ada segannya, tapi bahasa hukum harus tidak pandang bulu," kata dia.
Di lokasi yang sama, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berharap semua pihak tetap memercayakan penuntasan kasus tersebut kepada kepolisian. Penanganan kasus itu bukan hanya mencari aktor utama kerusuhan, namun juga pelaku yang menyebabkan tewasnya 9 warga.
"Memang harus diusut, dong. Itu nyawa orang, siapa yang bunuh? Bagaimana terbunuhnya, enggak ada masalah. Jangan didiamkan orang mati," kata Ryamizard.
Apabila memang ada wacana membentuk tim gabungan yang bertugas mengupas perkara 21-22 Mei, imbuh dia, hal itu justru lebih bagus. Dengan begitu kasus menjadi lebih cepat diungkap dan publik pun baja mengetahuinya. (OL-1)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Tewasnya gembong narkoba El Mencho memicu kerusuhan hebat di Meksiko. Blokade jalan dan pembakaran terjadi, hingga maskapai internasional batalkan penerbangan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved