Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj optimistis pihak kepolisian bisa menuntaskan kasus kerusuhan pada aksi massa 21-22 Mei. Menyerahkan persoalan kepada Korps Bhayangkara lebih baik ketimbang membentuk tim independen.
"Pembentukan tim independen itu kalau masalahnya masih sangat samar, seperti TGPF (tim gabungan pencari fakta) waktu kerusuhan Mei 1998," ujar Said kepada wartawan di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (14/6).
Menurut dia, kasus kerusuhan Mei 1998 berbeda dengan insiden 21-22 Mei 2019. Peristiwa yang terjadi pada awal reformasi belum jelas siapa pelaku yang terlibat maupun tujuannya.
"Nah, kalau kasus yang sekarang kan pelakunya sudah mengaku, sehingga ngapain pula dibuat tim (independen). Kalau sekarang tinggal keberanian mengungkap, masalahnya juga sudah jelas. Beda dengan 1998, apalagi teknologinya belum maju."
Baca juga: Polisi Tangkap Pembakar Mobil Brimob Saat Rusuh 22 Mei
Said menambahkan, PBNU yakin kepolisian di bawah komando Kapolri Jenderal Tito Karnavian masih sanggup untuk menguak kasus hingga benderang.
"Walaupun ada segannya, tapi bahasa hukum harus tidak pandang bulu," kata dia.
Di lokasi yang sama, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berharap semua pihak tetap memercayakan penuntasan kasus tersebut kepada kepolisian. Penanganan kasus itu bukan hanya mencari aktor utama kerusuhan, namun juga pelaku yang menyebabkan tewasnya 9 warga.
"Memang harus diusut, dong. Itu nyawa orang, siapa yang bunuh? Bagaimana terbunuhnya, enggak ada masalah. Jangan didiamkan orang mati," kata Ryamizard.
Apabila memang ada wacana membentuk tim gabungan yang bertugas mengupas perkara 21-22 Mei, imbuh dia, hal itu justru lebih bagus. Dengan begitu kasus menjadi lebih cepat diungkap dan publik pun baja mengetahuinya. (OL-1)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
ANGOLA tengah menghadapi krisis ekonomi dan keamanan yang serius. Aksi unjuk rasa besar-besaran yang awalnya dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar, kini berubah menjadi kerusuhan massal
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved