Politisi Senior Demokrat Soroti Ferdinand, Rachland, Andi Arief

Thomas Harming Suwarta
13/6/2019 17:24
Politisi Senior Demokrat Soroti Ferdinand, Rachland, Andi Arief
Politisi senior Partai Demokrat memberikan keterangan pers di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).(Antara)

POLITISI senior Partai Demokrat memandang perolehan suara partai yang jeblok dalam Pemilu 2019 lantaran ulah segelintir elite.

Berdasarkan seruan Gerakan Moral Penyelamat Partai Demokrat (GMPPD) yang diterima Media Indonesia di Jakarta, Kamis (13/6), mereka menyoroti tiga nama, yakni Ferdinand Hutahaean, Rachland Nashidik, dan Andi Arief yang selama ini demgan ucapan mereka di media sosial (medsos) menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Baca juga: Suara Jeblok, Politisi Senior Tuntut KLB Partai Demokrat

GMMPD yang diinisiasi oleh pendiri dan politisi senior Partai Demokrat seperti Max Sopacua, Ahmad Mubarok, dan Ahmad Yahya tersebut menjelaskan penyelamatan partai harus segera dilakukan serta meminta kader Demokrat yang selama ini cenderung membuat gaduh untuk segera meminta maaf.

"Kami sungguh sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya situasi dan kondisi di tengah pusaran utama Partai Demokrat yang meresahkan seluruh kader sehingga mengganggu soliditas, merusak kredibilitas, dan integitas Partai Demokrat yang berdampak pada pembusukan partai. Berkembangnya pro kontra dan resistensi publik atas pandangan segelintir kader yang menyimpang dari jari diri dan karakter Demokrat yang sejatinya Partai Demokrat berhaluan nasionalis religius dengan karakter bersih, cerdas, dan santun," lanjut seruan GMMPD.

Bagi GMMPD, Ferdinand, Rachland dan Andi harus segera meminta maaf. "Mendengar dan menghayati opini dan aspirasi rakyat yang berkembang terkait Pemilu 2019 maupun pasca-Pemilu 2019, atas pernyataan beberapa kader/pengurus Partai Demokrat antara lain Ferdinan Hutahahean, Rachlan Nashidiq, dan Andi Arief, yang kerap melontarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan marwah, karakter dan jati diri Partai Demokrat. Secara internal KAMI memandang harus dilakukan kebijakan sesuai dengan sistem dan mekanisme yang berlaku. Kepada yang bersangkutan diwajibkan menyampaikan permohonan maaf dan tidak mengulanginya lagi."



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya