Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH advokat melaporkan kuasa hukum calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Kamis (13/6). Pria yang karib disapa BW dinilai melanggar kode etik profesi advokat.
Perwakilan advokat Sandi Situngkir mengatakan saat menerima sebagai kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 untuk bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK), BW masih menjabat sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi.
“Menurut UU dan kode etik itu tidak boleh dan kami yakin yang bersangkutan juga mengetahui itu. Akan tetapi kami tidak memahami rekan sejawat kami Bambang Widjojanto melanggar itu,” kata Sandi di Kantor Peradi pimpinan Fauzie Hasibuan Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, Kamis (13/6).
Sandi juga menyayangkan pernyataan BW yang mengaitkan MK dengan rezim korupsi saat mendaftarkan gugatan sengketa pemilihan presiden pada 24 Mei 2019. Sandi menilai pernyataan BW melanggar kode etik profesi advokat.
“Advokat itu dilarang mengkerdilkan dan menurunkan marwah pengadilan. Bahasa itu mengajak publik untuk tidak mempercayai MK,” jelas Sandi.
Baca juga: Cuti Bambang Widjojanto Jadi Pengacara Prabowo Dipertanyakan
Sandi juga menanggapi ihwal BW yang mengajukan cuti ke Pemprov DKI Jakarta selama bersidang di MK. Menurutnya, meskipun cuti, jabatan sebagai pejabat negara masih melekat dan tetap melanggar kode etik.
“Yang bersangkutan (BW) menurut (Gubernur DKI) Anies cuti terhitung tgl 24 Mei. Kalau cuti statusnya tetap sebagai pejabat negara. Kemudian dia teken kuasa pada 22 Mei ketika menjabat sebagai pejabat negara,” jelasnya.
Dia mengingatkan BW bisa saja diberhentikan sebagai advokat. Status BW saat ini terdaftar di anggota Peradi kepemimpinan Fauzie Hasibuan.
“Itu konsekuensi pelanggaran kode etik bisa pemberhentian tetap sebagai advokat Indonesia,” tukasnya.
Laporan pengaduan itu diterima langsung oleh Fauzie Hasibuan. Fauzie menyebut pihaknya akan memeriksan laporan tersebut. Dia juga berencana memanggil BW untuk diperiksa.
“Dalam konteks ini komisi pengawas akan menampung laporan. Nantinya (BW) akan dipanggil,” jelasnya.(OL-5)
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Bahlil Lahadalia, menyampaikan apresiasi kepada generasi muda Indonesia yang telah membantu untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 2.
Relawan Muda Airlangga Hartarto (Rumah Indonesia) memberi dukungan Prabowo Subianto-Erick Thohir sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada pemilu 2024.
Ketegasan karakter Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjadi poin positif bagi Prabowo dalam kontestasi pemilu mendatang.
Elektabilitas calon presiden menuju Pilpres 2024 masih dinamis.
Hijrahnya Sandiaga Uno ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berpeluang memunculkan kembali duet dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
RATUSAN relawan Jawara Prabowo-Sandi 2019 Provinsi Banten, resmi menyatakan dukungan kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk maju pada Pilpres 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved