Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menjamin pengusutan kasus kerusuhan 21-22 Mei dapat dituntaskan Polri.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, penyidikan yang saat ini dilakukan Polri baru sebatas asal-usul senjata, tetapi belum menyentuh aktor intelektual.
"Kemarin baru sebatas pemasok senjata, belum diungkap siapa dalang kerusuhannya. Nanti akan ketahuan siapa aktot yang sesungguhnya," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/6).
Dalam konfrensi pers yang digelar di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6), Polri menyebut Mayjen (Purn) Kivlan Zen berperan sebagai pemasok senjata untuk membunuh sejumlah tokoh nasional.
Moeldoko memastikan, pengusutan kasus tersebut tidak akan berhenti pada Kivlan.
"Ya bisa ada, nanti bagaimana hasil investigasi berikutnya," ujar mantan Panglima TNI itu.
Baca juga: Ungkap Soal Aktor Kerusuhan 21-22 Mei, Polri Tunjukkan Transparan
Di sisi lain, Moldoko mengimbau kepada masyarakat agar memercayakan pengusutan kasus yang menelan 9 orang tewas itu kepada Polri. Ia menjamin penyidikan akan berjalan transparan sebagai bukti komitmen pemerintah menjaga keamanan rakyatnya.
"?Pemerintah itu melindungi masyarakatnya, memberikan jaminan atas keselamatan bagi warganya. Kok malah (dituding) membuat skenario. Ini menurut saya tidak benar, jangan mengada-ada," tandasnya.
Hal senada disampaikan Menko Polhukam Wiranto. Ia meminta masyarakat bersabar menanti Polri menyelesaikan hasil investigasinya. Menurutnya, hasil pengakuan para tersangka mulai mengerucut pada dalang kerusuhan.
"Memang belum selesai, namanya saja masih proses hukum. Masih perlu pendalaman dan pengembangan. Sekarang kan nggak sabar, seakan-akan harus segera tuntas. Kita harus ketemu konfigurasi, anatomi kerusuhan secara utuh, ketemu pasti," imbuhnya. (OL-1)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved