Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Ketum Baladhika Indonesia Jaya Ikut Laporkan Majalah Tempo

M Ilham Ramadhan Avisena
11/6/2019 16:35
Ketum Baladhika Indonesia Jaya Ikut Laporkan Majalah Tempo
Ketua Umum Baladhika Indonesia Jaya Dahlia Zein melaporkan majalah Tempo(Ist)

KETUA Umum Baladhika Indonesia Jaya Dahlia Zein melaporkan majalah Tempo edisi Senin (10/6) karena dinilai mencatut namanya dengan pemberitaan yang tidak benar.

"Saya merasa harga diri dan nama baik saya dicabik-cabik oleh Tempo. Saya sakit di situ, karena saya diundang untuk ngopi, tidak ada pembicaraan yang membicaraakn kasus 21 dan 22 Mei, tidak ada pembicaraan soal kerusuhan, saya merasa dijebak," tuturnya di kantor Dewan Pers, Selasa (11/6).

Ia juga membantah pernyataan dirinya ikut memantau kerusuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei. Dahlia justru menilai pihak Tempo telah melakukan pelanggaran privasi dengan melakukan penyadapan kepada dirinya.

"Tidak. Saya tahu disitu akan ada aksi tapi saya tidak ada di sana, jauh radius saya dari situ. Saya ada di jalan sabang tapi di belakang. Saya kaget disitu dikutip, restoran Garuda setelah Dahlia melahap makanannya, melahap makanan. Emang dia ada di lokasi? Tahu darimana dia? Berarti benar Tempo telah menyadap nomor pribadi saya," terangnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Chairawan: Bukti ke Bareskrim dan Dewan Pers Sama

Sementara itu, kuasa hukum Dahlia, Muhammad Taufiqurrahman, mengungkapkan, kliennya merasa keberatan atas pemberitaan majalah Tempo lantaran tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

"Intinya keberatan kami adalah muncul nama Ibu Dahlia sebagai salah satu dalang yang diduga oleh majalah Tempo yang sesungguhnya persoalan ini tidak bisa dibuktikan secara konkret. Karena komunikasi yang dilakukan oleh Ibu Dahlia dengan pihak Tempo hanya sebatas pembicaraan warung kopi," kata Taufiq.

Selain itu, kliennya juga keberatan dimuatnya transkrip pembicaraan dengan Fauka Noor Farid soal desain kerusuhan 21 dan 22 Mei itu. Kalaupun isi transkrip tersebut benar adanya, Taufiq mempertanyakan cara Tempo mendapatkannya.

"Kami sangat keberatan terkait terpublishnya transkrip, terlepas benar atau tidaknya isi tersebut, yang jadi pertanyaan kami, bagaimana caranya Tempo memperoleh transkrip itu?" imbuh Taufiq.

"Beliau kan satu institusi partai di Gerindra, jadi isu-isu nasional dan isu lokal tentu menjadi pembicaraan sehari-hari. Kemudian dihiperbola pembicaraan itu menjadi suatu rencana kejahatan, saya pikir itu melanggar etika jurnalistik," sambungnya.

Oleh karenanya, laporan yang dilakukan ke Dewan Pers tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera kepada majalah Tempo dengan sanksi yang diberikan nantinya.

Ia juga meminta agar nama kliennya dapat diperbaiki setelah adanya pemberitaan tersebut.

"Kami minta direhabilitasi nama Ibu Dahlia, seperti semula. Kedua, memberikan efek jera kepada Tempo, supaya tidak melakukan hal serupa dilain hari. Karena ini bersifar provokatif dan memecah belah, kami mengharapkan dengan aduan ini Dewan Pers memberikan sanksi kepada Tempo," tukasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya