Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
KETUA Umum Baladhika Indonesia Jaya Dahlia Zein melaporkan majalah Tempo edisi Senin (10/6) karena dinilai mencatut namanya dengan pemberitaan yang tidak benar.
"Saya merasa harga diri dan nama baik saya dicabik-cabik oleh Tempo. Saya sakit di situ, karena saya diundang untuk ngopi, tidak ada pembicaraan yang membicaraakn kasus 21 dan 22 Mei, tidak ada pembicaraan soal kerusuhan, saya merasa dijebak," tuturnya di kantor Dewan Pers, Selasa (11/6).
Ia juga membantah pernyataan dirinya ikut memantau kerusuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei. Dahlia justru menilai pihak Tempo telah melakukan pelanggaran privasi dengan melakukan penyadapan kepada dirinya.
"Tidak. Saya tahu disitu akan ada aksi tapi saya tidak ada di sana, jauh radius saya dari situ. Saya ada di jalan sabang tapi di belakang. Saya kaget disitu dikutip, restoran Garuda setelah Dahlia melahap makanannya, melahap makanan. Emang dia ada di lokasi? Tahu darimana dia? Berarti benar Tempo telah menyadap nomor pribadi saya," terangnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Chairawan: Bukti ke Bareskrim dan Dewan Pers Sama
Sementara itu, kuasa hukum Dahlia, Muhammad Taufiqurrahman, mengungkapkan, kliennya merasa keberatan atas pemberitaan majalah Tempo lantaran tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
"Intinya keberatan kami adalah muncul nama Ibu Dahlia sebagai salah satu dalang yang diduga oleh majalah Tempo yang sesungguhnya persoalan ini tidak bisa dibuktikan secara konkret. Karena komunikasi yang dilakukan oleh Ibu Dahlia dengan pihak Tempo hanya sebatas pembicaraan warung kopi," kata Taufiq.
Selain itu, kliennya juga keberatan dimuatnya transkrip pembicaraan dengan Fauka Noor Farid soal desain kerusuhan 21 dan 22 Mei itu. Kalaupun isi transkrip tersebut benar adanya, Taufiq mempertanyakan cara Tempo mendapatkannya.
"Kami sangat keberatan terkait terpublishnya transkrip, terlepas benar atau tidaknya isi tersebut, yang jadi pertanyaan kami, bagaimana caranya Tempo memperoleh transkrip itu?" imbuh Taufiq.
"Beliau kan satu institusi partai di Gerindra, jadi isu-isu nasional dan isu lokal tentu menjadi pembicaraan sehari-hari. Kemudian dihiperbola pembicaraan itu menjadi suatu rencana kejahatan, saya pikir itu melanggar etika jurnalistik," sambungnya.
Oleh karenanya, laporan yang dilakukan ke Dewan Pers tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera kepada majalah Tempo dengan sanksi yang diberikan nantinya.
Ia juga meminta agar nama kliennya dapat diperbaiki setelah adanya pemberitaan tersebut.
"Kami minta direhabilitasi nama Ibu Dahlia, seperti semula. Kedua, memberikan efek jera kepada Tempo, supaya tidak melakukan hal serupa dilain hari. Karena ini bersifar provokatif dan memecah belah, kami mengharapkan dengan aduan ini Dewan Pers memberikan sanksi kepada Tempo," tukasnya.(OL-5)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved