Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Akan Sidak Rutan KPK, Ombudsman Ditolak

Ilham Pratama Putra
07/6/2019 11:38
Akan Sidak Rutan KPK, Ombudsman Ditolak
Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala(MI/ROMMY PUJIANTO )

OMBUDSMAN Republik Indonesia memantau kegiatan pelayanan publik selama libur Lebaran 2019. Salah satunya, rumah tahanan kelas 1 Jakarta Timur, Cabang rutan KPK di Jakarta Selatan.

Namun, kunjungan itu ditolak. Ombudsman tidak diperkenankan masuk untuk mengecek layanan rutan.

"Nampaknnya line of command-nya lama sekali ya kita gak bisa nunggu. Apakah itu jawaban untuk menolak halus kita," kata Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala di gerbang pintu masuk rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).

Ombudsman tiba di rutan KPK pada pukul 09.00 WIB. Meski menunggu sekitar 40 menit, petugas yang berjaga tidak kunjung memberi izin.

"Katanya bisa atau tidaknya akan diberikan jawabannya nanti. Cuma nantinya itu kan nggak tahu kapan," kata Adrianus.

Baca juga: Soroti Bus Untuk Mudik, Ini Catatan Ombudsmam RI

Terkait penolakan ini, pihaknya akan menyurati Dirjen Pemasyarakatan.

"Akan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan dan akan diberikan ke Dirjen Pemasyarakatan," sambung dia.

Adrianus menyebut kegiatan Ombudsman ini untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan publik secara optimal. Hari ini, Ombudsman meninjau delapan titik.

Di antaranya rumah tahanan kelas 1 Jakarta Timur cabang rutan KPK di Jakarta Selatan; Puskesmas Setiabudi; Polsek Cempak Putih; Rutan Pondok Bambu; Polsek Pulo Gadung; Pertamina Pelumpang; Rumah Sakit Koja; serta Damkar Jakarta Utara.

Setelah melakukan pemantauan, Ombudsman bakal melakukan penilaian. Selanjutnya Ombudsman akan memberikan saran dan rekomendasi.

"Saran dan rekomendasi nanti akan kami berikan dari indeks penilaian yang kami siapkan. Nanti pada 12 Juni baru kami berikan surat itu setalah pemantauan yang kami kumpulkan," pungkas dia. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya