Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Lebaran, KPK Beri Waktu Besuk Khusus

Fachri Audhia Hafiez
04/6/2019 14:45
Lebaran, KPK Beri Waktu Besuk Khusus
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta(ANTARA/Muhammad Adimaja)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan waktu kunjungan khusus bagi keluarga tahanan selama hari raya Idul Fitri 1440 H. Waktu khusus itu berlaku selama dua hari.

"Selama cuti bersama dan hari raya Idul Fitri ini, rumah tahanan (rutan) KPK mengalihkan waktu berkunjung tahanan untuk keluarga dan membuka waktu kunjungan khusus saat Hari Raya Idul Fitri," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (4/6).

Waktu khusus kunjungan itu berlaku pada Rabu (5/6) dan Kamis (6/6). Keluarga dipersilakan mengunjungi tahanan pada pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Baca juga: Dikatakan Terima Rp70 Juta dari Haris, Ini Penjelasan Menag

"Jadwal berkunjung setelah cuti bersama Idul Fitri kembali seperti semula," ujar Febri.

Sejumlah tersangka kasus korupsi masih mendekam di Rutan K4 maupun Pomdam Jaya Guntur KPK. Mereka di antaranya, tersangka kasus korupsi kerja sama pengangkutan pupuk Bowo Sidik Pangarso, tersangka kasus dugaan korupsi KTP berbasis elektronik (KTP-E), dan tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1 Sofyan Basir. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya