Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Sudahi Isu Referendum

Putra Ananda
02/6/2019 19:25
Sudahi Isu Referendum
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie( MI/RAMDANI)

MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menghimbau agar wacana usulan untuk melakukan referendum segera disudahi.

Hal tersebut dilakukan guna menjaga stabilitas situasi politik dan keamanan di Indonesia seusai Pemilu 2019.

"Saya usul baiknya isu referendum tidak perlu dibesar-besarkan lagi. Semua pihak harusnya menghormati hasil Pemilu 2019," ungkap Jimly saat dihubungi di Jakarta, Minggu (3/5).

Jimly menilai, wacana referendum muncul karena luapan emosi pihak-pihak yang tidak bisa menerima hasil Pemilu 2019. Padahal, proses Pemilu dikatakan oleh Jimly belum sepenuhnya usai. Masih ada sengketa hasil Pemilu yang masih berproses di MK.

"Kita tunggu juga hasil MK, kita juga harus hormati pihak-pihak yang mencari keadilan di MK. MK itu kan lembaga negara yang bisa merubah hasil Pemilu, jadi ya tunggu saja prosesnya," tuturnya.

Baca juga: MUI: Pancasila dan NKRI sudah Final, Referendum Harus Ditolak

Jimly menilai, isu referendum kerap digunakan di daerah rentan konflik. Wacana referendum seringkali muncul karena emosi sesaat dari pihak-pihak yang tidak luas atas kinerja pemerintah.

"Seperti di Papua sana, sedikit-dikit teriak merdeka. Oleh karena itu lebih baik pembahsan isu referendum ini dihentikan saja," ungkapnya.

Istilah referendum sendiri kembali ramai setelah dilontarkan oleh mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf. Manaf menyerukan agar Aceh bisa melakukan referendum untuk merdeka dari Indonesia. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya