Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
GUGATAN sengketa hasil pemilu yang diajukan peserta pemilu kepada Mahkamah Konstitusi dapat dijadikan kesempatan untuk mendapatkan keadilan pemilu.
Namun, tidak hanya untuk peserta pemilu, keadilan juga penting bagi penyelanggara pemilu untuk menepis tudingan adanya kecurangan yang disematkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama ini.
"Bagi kami penyelenggara yang selama ini dituding tidak berlaku adil, juga penting mendapatkan keadilan pemilu bahwa hasil kerja penyelenggara pemilu tidak manipulatif, tidak curang," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz saat dihubungi, Jakarta, Minggu (2/6).
KPU sudah menunjuk lima firma hukum untuk menghadapi 334 gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Menurut Viryan, pihak menyiapkan alat-alat bukti untuk memperkuat argumen dalam persidangan nanti dan membuktikan bahwa bahwa selama ini pihaknya sudah bekerja sesuai aturan dan tidak berlaku manipulatif.
Baca juga: Kumpulkan KPUD, KPU Persiapkan Sidang Gugatan di MK
"Bagi kami, sidang di MK bukan semata-mata soal kalah menang, tetapi memontum bagi kami menunjukan kami telah bekerja dengan sebaik mungkin, menjalankan amanah konstitusi. Pemilu sudah kita laksanakan. Tahapan sekarang adalah upaya mendapatkan keadilan pemilu lewat mekanisme MK," ucap Viryan.
Lebih lanjut ia menambahkan, "Silakan ketiga pihak, yakni pemilih, peserta, dan kami sebagai penyelenggara juga ingin mendapatkan keadilan pemilu. MK bukan semata-mata soal kalah menang, tetapi memontum bagi kami menunjukan kami telah bekerja dengan sebaik mungkin, menjalankan amanah konstitusi," tandas dia. (OL-7)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved