Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Persidangan MK, Momentum KPU Buktikan tidak Ada Manipulasi

Insi Nantika Jelita
02/6/2019 18:30
Persidangan MK, Momentum KPU Buktikan tidak Ada Manipulasi
Viryan Aziz(antara)

GUGATAN sengketa hasil pemilu yang diajukan peserta pemilu kepada Mahkamah Konstitusi dapat dijadikan kesempatan untuk mendapatkan keadilan pemilu.

Namun, tidak hanya untuk peserta pemilu, keadilan juga penting bagi penyelanggara pemilu untuk menepis tudingan adanya kecurangan yang disematkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama ini.

"Bagi kami penyelenggara yang selama ini dituding tidak berlaku adil, juga penting mendapatkan keadilan pemilu bahwa hasil kerja penyelenggara pemilu tidak manipulatif, tidak curang," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz saat dihubungi, Jakarta, Minggu (2/6).

KPU sudah menunjuk lima firma hukum untuk menghadapi 334 gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Menurut Viryan, pihak menyiapkan alat-alat bukti untuk memperkuat argumen dalam persidangan nanti dan membuktikan bahwa bahwa selama ini pihaknya sudah bekerja sesuai aturan dan tidak berlaku manipulatif.

Baca juga: Kumpulkan KPUD, KPU Persiapkan Sidang Gugatan di MK

"Bagi kami, sidang di MK bukan semata-mata soal kalah menang, tetapi memontum bagi kami menunjukan kami telah bekerja dengan sebaik mungkin, menjalankan amanah konstitusi. Pemilu sudah kita laksanakan. Tahapan sekarang adalah upaya mendapatkan keadilan pemilu lewat mekanisme MK," ucap Viryan.

Lebih lanjut ia menambahkan, "Silakan ketiga pihak, yakni pemilih, peserta, dan kami sebagai penyelenggara juga ingin mendapatkan keadilan pemilu. MK bukan semata-mata soal kalah menang, tetapi memontum bagi kami menunjukan kami telah bekerja dengan sebaik mungkin, menjalankan amanah konstitusi," tandas dia. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya