Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Ketua DPR RI, Fadli Zon, mengaku siap untuk menjadi jaminan untuk penangguhan bagi tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana.
Hal tersebut langsung disampaikan oleh Fadli Zon setelah menjenguk Eggi Sudjana di rutan Polda Metro Jaya pada pukul 13.30 WIB
Baca juga: Fadli Zon Menengok Eggi Sudjana dan Lieus di Polda Metro Jaya
"Kalau pengguhan yang meminta penangguhan itu saudara Eggi Sudjana. Saya juga diminta untuk ikut menjamin, saya ikut menjamin penangguhan saudara Eggi Sudjana," kata Fadli Zon di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/5).
Alasan Fadli siap menjamin penangguhan Eggi Sudjana dikarenakan Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut sakit. Namun, Fadli tidak menyebutkan secara detail penyakit apa yang diderita Eggi saat di dalam rumah tahanan.
Selain Eggi, Fadli juga turut menengok Lieus Sungkharisma yang juga di rutan yang sama dengan Eggi. Fadli Zon juga menerima segala aspirasi dan keluh kesah dari Lieus dan Eggi.
"Bantuan hukum sudah dijalankan. Bantuan hukum sudah jalan cuma tadi saudara Lieus berharap agar proses untuk menjenguk bisa lebih dipermudah tidak menunggu lama itu saja. Begitu juga saudara Eggi Sudjana dengan hak yang sama," jelas Fadli.
Baca juga: Sambo Kembali Diperiksa Terkait Kasus Makar Eggi Sudjana
Fadli menuturkan Eggi berharap penangguhan terhadap dirinya bisa dilakukan, hal tersebut dengan alasan kemanusiaan. "Saya kira ini alasan kemanusiaan, saudara Eggi juga mengidap beberapa penyakit dan juga berada di dalam satu sel yang sempit," tandasnya.
Menurut Fadli, ruang tahanan yang sempit bisa menimbulkan halusinasi bagi Eggi. Ditambah Eggi juga memiliki riwayat penyakit. "Selnya itu hanya 3x1 meter dan juga ada riwayat penyakit macam-macam yang saya kira bsa juga ini phobia terhadap tempat sempit sehingga bisa ada halusinasi dan sebagainya," pungkas Fadli. (OL-6)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Salah satu sebabnya diungkapkan Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu karena ada surat dari lembaganya kepada Kepala Polri tertanggal 21 Mei 2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved