Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
TERSANGKA kasus dugaan makar Eggi Sudjana mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pencabutan diajukan saat sidang perdana praperadilan hari ini.
"Dengan ini, kami menyatakan mengajukan permohonan pencabutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/5).
Pitra tidak memerinci alasan pencabutan gugatan kliennya. Namun, mereka meminta permohonan tersebut dikabulkan hakim.
"Kami mohon kiranya agar permohonan pencabutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 51/pid/pra/2019/pn.jaksel tertanggal 10 Mei 2019 dapat dipenuhi majelis hakim yang mulia," ucapnya.
Permohonan pencabutan gugatan praperadilan langsung dikabulkan. Sidang yang dipimpin hakim tunggal Ratmoho pun selesai.
Baca juga: Sambo Diperiksa 17 Jam Terkait Kasus Makar Eggi Sudjana
"Kita sudah sama-sama mendengar tentang pencabutan perkara praperadilan. dengan ini saya sebagai hakim tunggal menyatakan bahwa permohonan ini dikabulkan pada hari ini, 29 Mei 2019," ujar Ratmoho.
Pengacara Eggi Sudjana mengajukan gugatan praperadilan dalam perkara makar, Jumat (10/5). Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar pada Selasa (7/5).
Penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang cukup untuk Eggi. Di antaranya video Eggi yang menyuarakan people power dan pemberitaan di media daring.
Eggi ditangkap, Selasa (14/5). Penangkapan dilakukan agar Eggi tidak menghindari panggilan pemeriksaan. Eggi saat ini masih ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya.
Eggi disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (Medcom/OL-2)
People power haruslah memiliki dasar atau alasan yang cukup meyakinkan bagi kekuatan atau elemen masyarakat untuk melakukan hal tersebut.
Pemerintahan yang ada dan sah saat ini sudah berjalan dengan baik, sehingga dirinya mewanti-wanti agar generasi muda jeli dan tidak mudah terprovokasi.
Penyebutan istilah people power dalam pengertian yang terjadi selama ini di beberapa negara di dunia, berarti menggulingkan pemerintahan yang sah.
Aksi peringatan tergulingnya diktator menjadi kali pertama sejak Marcos Junior menjabat pada Juni 2022.
Gerakan yang dianggap sebagai people power oleh sebagian kalangan itu, tidak punya urgensi yang jelas dilakukan pada Pemilu 2019.
Jaksa Agung memastikan penetapan tersangka murni hukum dan hanya kebetulan berada di tahun pemilu
Eggi Sudjana selaku pelapor kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan
Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli.
Teguh juga mengatakan Eggi Sudjana tidak pernah berkontribusi dalam satuan Kopassus. Alumni angkatan militer (Akmil) 89.
Namun, Abdullah mempertanyakan alasan penyidik Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali memanggil kliennya sebagai tersangka makar.
Bachtiar Nasir berada di Arab Saudi sejak 10 Mei untuk Umrah dan memenuhi undangan Liga Dunia Islam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved