Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka beberapa jalan yang sebelumnya ditutup. Beberapa jalan ditutup untuk mengantisipasi demontrasi penolakan hasil Pemilu pada Selasa (21/5) dan Rabu (22/5).
"Untuk pentupan sudah dibuka semua di Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, KPU Jalan Imam Bonjol. Sudah dibuka semua jalur untuk dua arah," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (28/5).
Meski begitu, ada satu jalan yang masih ditutup. Yakni di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, tepat di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Penutupan itu di dua jalur kendaraan yang mengarah ke utara atau Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
"Untuk depan Bawaslu persis Jalan MH Thamrin, yang dua jalur masih ada penutupan. Untuk jalur ke arah Selatan atau ke Bundaran Hotel Indonesia dibuka semua lajur," ujar Nasir.
Baca juga: Selama Aksi Mei, Polisi Tangani 10 Kasus Hoaks
Sebelumnya, sekelompok massa menggelar demo di depan Kantor Bawaslu. Mereka menolak hasil Pemilu 2019. Aksi yang berlangsung sejak 21 Mei 2019 itu pun berujung ricuh.
Massa membakar ban serta menimpuki aparat keamanan yang menjaga demonstrasi. Massa juga merusak gerai cepat saji di pusat perbelanjaan Sarinah.
Selain itu, massa perusuh juga membakar lima pos polisi. Meliputi, pos polisi yang berada di bawah Jalan Layang Slipi Jaya, pos polisi di Jalan Cut Mutia, pos polisi di depan Gedung Bawaslu, pos polisi Tugu Tani dan pos polisi di Jalan Sabang.
Kepolisian bertindak cepat dengan menangkap ratusan pembuat onar tersebut. Sebanyak 257 perusuh ditangkap pada 22 Mei 2019, sedangkan 185 orang lainnya ditangkap pada 23 Mei 2019.
Para pelaku yang ditangkap merupakan bagian dari massa perusuh. Mereka terpisah dari massa aksi damai yang berdemonstrasi di depan Bawaslu.
Total ada 442 perusuh yang ditangkap dan dijadikan tersangka. Penangkapan dilakukan di beberapa titik kerusuhan. Misalnya di Jalan MH Thamrin, depan Kantor Bawaslu, daerah Monumen Patung Kuda Arjuna Wiwaha, kawasan Menteng, Slipi, dan Petamburan.
Polisi juga mengidentifikasi dua kelompok dari ratusan orang tersangka itu. Sebanyak dua orang berasal dari kelompok Garis yang terafiliasi dengan Islamic State (IS). Sementara itu, tiga orang lain juga diidentifikasi dari kelompok perusuh. (Medcom/OL-2)
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved