Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
CALON anggota legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Hanum Salsabiela Rais membantah diperiksa soal kasus dugaan makar Eggi Sudjana.
Putri politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais ini mengaku diperiksa soal kasus penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.
"Alhamdulillah tadi saya sudah memenuhi panggilan diperiksa sebagai saksi untuk kasus ibu Ratna Sarumpaet, jadi bukan kasus pak Eggi Sudjana ya," kata Hanum selepas menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/5).
Hanum mengaku dirinya diberondong 20 pertanyaan oleh penyidik selama dalam pemeriksaan. "Tadi sebanyak 20 pertanyaan, saya jawab semua yang saya tahu. Bahkan tadi juga sempat diberi kesempatan makan, salat, dan buka bersama," ucap Hanum.
Ketika ditanya karena apa dirinya diperiksa selama 10 jam sejak pukul 11:00 WIB hingga 21:00 WIB, padahal kasus Ratna Sarumpaet sudah masuk tahap tuntutan. "Kira-kira kenapa, ya saya juga enggak tahu," ucapnya.
Baca juga: Polisi Periksa Putri Amien Rais Terkait Makar
Saat ditanya lagi apakah pemeriksaan ini terkait video unggahannya yang sempat menyebut Ratna Sarumpaet merupakan sosok Cut Nyak Dien masa kini dan penjelasan luka yang diderita Ratna, Hanum tidak mau menjawab.
"Itu materi penyidikan ya, ke ibu Noura saja (kuasa hukum). Sudah ya," kata Hanum.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut bahwa ada pemeriksaan terhadap putri Amien Rais tersebut, dan saat ditanyakan apakah terkait kasus dugaan makar Eggi Sudjana, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono hanya menjawab, "Ada (agenda pemeriksaaan Hanum), Sudah
(diperiksa)," ujar Argo.
Hanum yang berprofesi sebagai dokter gigi itu, memang disebut-sebut dalam persidangan yang mendengarkan keterangan saksi dokter bedah plastik, pada 23 April 2019.
Sidang Ratna Sarumpaet diagendakan untuk mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum pada Selasa (28/5) di PN Jakarta Selatan. Ratna didakwa membuat keonaran lewat hoaks penganiayaan. Ratna disebut menyebarkan hoaks kepada sejumlah orang lewat pesan WhatsApp, termasuk mengirimkan gambar wajah lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan.
Padahal kondisi bengkak pada wajah Ratna merupakan efek operasi plastik yang dijalaninya di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Jaksa mengungkap Ratna memfoto dirinya saat menjalani perawatan medis, lalu menyebarkan foto ditambah keterangan soal terjadinya penganiayaan terhadap dirinya oleh orang tak dikenal.
Akibat rangkaian kebohongan Ratna Sarumpaet, menurut jaksa, masyarakat menjadi gaduh. Muncul juga sejumlah unjuk rasa karena kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
Atas perbuatan itu, Ratna Sarumpaet dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (X-15)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
Arie menegaskan, UGM dalam kasus tersebut tidak berposisi memihak salah satu pihak. Namun, UGM menyampaikan data-data berdasarkan fakta yang ada.
Amien mengatakan fungsi ormas keagamaan dikhawatirkan tidak pada koridornya bila menerima perizinan pengelolaan tambang.
Mohammad Amien Rais menilai kebijakan pemberian izin pengelolaan tambang kepada badan usaha organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk bantu keuangan, sebagai jebakan.
Mohammad Amien Rais, tokoh Reformasi, mengkritik kebijakan pemberian izin pengelolaan tambang kepada organisasi keagamaan.
Mohammad Amien Rais, tokoh terkemuka pada era Reformasi, menyatakan kekhawatirannya tentang pemberian izin pengelolaan pertambangan kepada organisasi keagamaan.
"Partai yang dulu saya dirikan bersama teman-teman progresif berakhir menjadi partai ugal-ugalan. Saya betul-betul marah ikhlas. Saya tidak marah emosional."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved