Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
PENYIDIKAN Polisi terhadap pelaku kerusuhan pada aksi 22 Mei yang diamankan dari sejumlah lokasi mengungkapkan adanya imbalan uang atas aksi mereka mengobarkan kerusuhan di sejumlah lokasi pada 21-22 Mei lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepoliisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal (Polisi) Dedi Prasetyo mengatakan, untuk satu kali aksi kerusuhan, ratusan orang yang kini ditahan Polri itu dibayar Rp300 ribu.
Diietahui, selain meringkus 257 orang yang disangka sebagai provokator kerusuhan 21-22 Mei lalu, polisi juga menemukan adnaya amplop yang berisikan uang tunai senilai Rp200 ribu-Rp500 ribu.
"Ada amplop tulisan masing-masing Rp300 ribu per hari. Sekali datang, mereka diberikan duit," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5).
Baca juga : Empat Tersangka Provokator Aksi 22 Mei Positif Narkoba
Dalam pemeriksaan pun, ungkap Dedi, para tersangka telah mengakui bahwa dirinya mendapatkan bayaran dari aksi provokasi yang menyulut kerusuhan tersebut.
"Ada uang dan berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui bahwa uang yang diterimanya itu sebagai imbalan melakukan aksi," terangnya.
Seperti diketahui, 257 orang yang diamankan Polri dalam aksi 21-22 Mei, ditangkap di tiga lokasi berbeda yang jadi titik kerusuhan. Diantaranya; di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (72 orang), Petamburan (156 orang), dan Gambir (29 orang).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, selain uang yang ada di dalam amplop bertuliskan nama masing-maisng penerima, polisi juga menemukan uang yang digunakan sebagai biaya operasional tersangka kerusuhan.
"Ada uang Rp5 juta juga untuk operasional, ini yang di Petamburan," katanya di jakartta, Rabu (22/5).
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved