Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBATASAN akses sejumlah media sosial (medsos) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak Rabu (22/5) dinilai oleh Ombudsman RI tidak maladministrasi, tetapu justru demi kebaikan dan kemaslahatan bersama.
"Kami anggap bahwa Menkominfo memang bertindak dalam ranah kewenangannya untuk tujuan-tujuan yang baik, tidak terlambat, agar jangan kemudian sampai disangka sebagai pembiaran, dan juga toh untuk tujuan-tujuan yang baik. Maka atas dasar itu kami anggap sebagai oke, tidak masuk ke dalam ranah maladministrasi," terang Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala pada Kamis (23/5).
Adrianus menambahkan pembatasan informasi tersebut dimaklumi atas dasar sifatnya yang temporer. Apalagi pembatasan tersebut demi tujuan publik yaitu mencegah penyebaran hoaks dan menurunkan tensi konflik yang berkembang di masyarakat.
"Kami berpendapat bahwa dalam situasi seperti itu memang betul bahwa hoaks ke mana-mana, maka perlu ada suatu pembatasan. Toh pembatasannya juga secara bertahap dan sementara," ujar Adrianus.
Baca juga: Menkominfo Pastikan Pembatasan Medsos Hanya Sementara
Ditanya efektivitas pembatasan tersebut dalam meredam hoaks dan tensi konflik, Adrianus mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk optimalisasi upaya pemerintah. Pemerintah memiliki berbagai ranah kewenangannya yang ada guna meminimalisasi efek buruk terus berkembang.
"Jadi kalau dari segi kami ketika pemerintah berbuat dan berbuat itu kami anggap sebagai cukup optimal, maka kami itu anggap baik sebagai baik ya. Daripada tidak berbuat kan lebih bagus walaupun misalnya kurang efektif," pungkas Adrianus. (A-4)
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
BNPT mencatat 230 donatur aktif mendukung kelompok teroris dari 2023-2025, dengan pendanaan mencapai Rp5 miliar.
Puncak popularitas Lincoln’s Rock di Blue Mountains berujung penutupan. Ribuan turis menyerbu demi meniru foto Jennie Blackpink, memicu kekhawatiran keamanan dan lingkungan.
Media Talk 2026 sangat relevan dengan peran BSKDN sebagai lembaga think tank Kemendagri yang bertugas menyusun dan merumuskan rekomendasi strategi kebijakan
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Lagu atau musik yang muncul dalam video streaming maupun live streaming di platform digital merupakan objek pengumpulan royalti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved