Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Menkominfo Pastikan Pembatasan Medsos Hanya Sementara

Dhika Kusuma Winata
22/5/2019 20:00
Menkominfo Pastikan Pembatasan Medsos Hanya Sementara
Menkominfo Rudiantara(Antara/Muhammad Iqbal)

MENTERI Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan pembatasan sebagian akses platform media sosial dan pesan instan yang dilakukan pemerintah hanya sementara hingga situasi dinyatakan kondusif.

Hal itu ditujukan untuk membatasi penyebaran atau viralnya informasi hoaks yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa 22 Mei yang memprotes pengumuman hasil Pemilihan Umum 2019.

"Tidak semua dibatasi dan hanya bersifat sementara. Saya mohon maaf atas kondisi ini tapi ini sekali lagi sementara dan saya berharap ini bisa cepat selesai," ungkap Rudiantara dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5).

Baca juga : Kominfo: Konten Ujaran Kebencian, Dihapus Jangan Disebarkan

Konsekuensi pembatasan itu, terjadi pelambatan akses, terutama untuk unggah dan unduh konten gambar dan video. Platform medsos yang dibatasi dan sementara tidak diaktifkan ialah facebook, instagram, dan twitter.

"Pemerintah batasi karena karena viralnya banyak yang negatif seperti informasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dan provokasi," imbuh Rudiantara.

Pembatasan itu, menurut Rudiantara, sudah sejalan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang salah satunya mengatur pembatasan konten negatif.

"Komunikasi melalui SMS dan telepon tidak ada masalah jadi pembatasan hanya untuk media sosial dan messaging system," jelasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya