Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
MENTERI Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan pembatasan sebagian akses platform media sosial dan pesan instan yang dilakukan pemerintah hanya sementara hingga situasi dinyatakan kondusif.
Hal itu ditujukan untuk membatasi penyebaran atau viralnya informasi hoaks yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa 22 Mei yang memprotes pengumuman hasil Pemilihan Umum 2019.
"Tidak semua dibatasi dan hanya bersifat sementara. Saya mohon maaf atas kondisi ini tapi ini sekali lagi sementara dan saya berharap ini bisa cepat selesai," ungkap Rudiantara dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5).
Baca juga : Kominfo: Konten Ujaran Kebencian, Dihapus Jangan Disebarkan
Konsekuensi pembatasan itu, terjadi pelambatan akses, terutama untuk unggah dan unduh konten gambar dan video. Platform medsos yang dibatasi dan sementara tidak diaktifkan ialah facebook, instagram, dan twitter.
"Pemerintah batasi karena karena viralnya banyak yang negatif seperti informasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dan provokasi," imbuh Rudiantara.
Pembatasan itu, menurut Rudiantara, sudah sejalan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang salah satunya mengatur pembatasan konten negatif.
"Komunikasi melalui SMS dan telepon tidak ada masalah jadi pembatasan hanya untuk media sosial dan messaging system," jelasnya. (OL-8)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved