Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan kronologi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu RI pada Selasa (21/5) yang berujung ricuh pada Rabu (22/5) dini hari.
Awalnya, unjuk rasa berjalan damai dan tertib di depan Gedung Bawaslu. Polri bahkan memberikan kelonggaran waktu hingga malam hari.
"Kami beri kelonggaran hingga buka puasa bersama, salat isya, dan tarawih. Bahkan anggota kami (polisi) salat bareng massa. Setelah itu massa diimbau Kapolres untuk bubar," kata Brigjen Dedi saat dihubungi, Rabu (22/5).
Kemudian, massa peserta aksi membubarkan diri pada Selasa (21/5) sekitar pukul 21.00 WIB.
Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, tiba-tiba sekelompok massa berjumlah ratusan orang muncul di depan Gedung Bawaslu dan merusak kawat pembatas berduri.
Baca juga: 20 Ribu Personel TNI Diturunkan Bantu Pengamanan Aksi 22 Mei
Petugas awalnya berupaya membubarkan massa dengan negosiasi. Namun massa tetap bertahan.
"Massa kemudian didorong oleh petugas (aparat). Pada saat pendorongan itu, massa melemparkan batu, kayu dan bom molotov," katanya.
Kemudian petugas terus berupaya mendorong massa menjauhi Gedung Bawaslu. Tercatat pukul 03.00 WIB, akhirnya massa mundur ke arah Tanah Abang.
Dedi juga menginformasikan, pada Rabu (22/5) sekitar pukul 01.30 dini hari , massa membakar kendaraan di depan asrama polisi di Petamburan, Jakarta.
Sementara Polri masih mengecek kepastian jumlah korban yang jatuh dalam aksi unjuk rasa depan Bawaslu RI yang berujung ricuh semalam.
"Masih dicek," kata mantan Wakapolda Kalteng itu. (OL-2)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Sebagai bagian dari Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved