Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Hukum NasDem, Taufik Basari, menuturkan NasDem tengah menyiapkan proses pelaporan terkait Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pileg 2019 ke Mahkamah Kontitusi (MK). Gugatan tersebut dilakukan sebagai upaya hukum NasDem dalam mencari keadilan terhadap hasil Pileg yang berpeluang untuk bisa dimenangkan melalui jalur gugatan ke MK.
"Melalui tim advokasi dan BAHU NasDem, kini kita tengah menyiapkan untuk bersengketa ke MK," tutur pria yang akrab disapa Tobas ini saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/5).
Baca juga: Ratusan Orang Berunjuk Rasa di Depan Gedung Bawaslu
Tobas melanjutkan, NasDem memprioritaskan untuk memproses gugatan yang sifatnya dapat terbukti di MK. Untuk menunjang kelancaran proses gugatan di MK, Tobas telah mengarahkan agar caleg yang ingin berperkara di MK untuk menyiapkan segala bukti, baik berupa data-data maupun dokumen yang dibutuhkan.
"Kita sudah arahakan agar segera menyiapkan segala dokumen pembuktian untuk diperlihaktan saat berperkara di MK," pungkasnya.
Mengenai mekanisme gugatan internal sesama caleg NasDem, untuk tingkat DPRD, Tobas melanjutkan, gugatan-gugatan tersebut akan ditangani melalui jalur dewan kehormatan partai. Sementara, untuk tingkat DPR RI, gugatan internal antar caleg akan ditangani langsung oleh mahkamah partai NasDem.
"Untuk internal sesama caleg sudah kita atur untuk ditangani oleh dewan kehormatan partai dan mahakamah partai. Jika memang ada perubahan hasil maka akan dilakukan pergantian dengan sistem pergantian antar waktu (PAW)," paparnya.
Baca juga: KPU Bersiap Hadapi Gugatan
Sementara itu, Ketua KPU RI Arief Budiman menuturkan KPU baru akan melakukan penetapan calon terpilih dan jumlah kursi Pileg 2019 ketika sudah memastikan tidak ada sengketa PHPU yang sedang berproses di MK. Jika ada sengketa PHPU pileg yang masih berproses, maka KPU baru akan menetapkan calon terpilih dan jumlah kursi ketika sudah ada putusan MK.
"Jadi kalau ada 1 dapil saja yang berperkara di MK maka KPU akan menunda penetapan hasil Pileg di semua dapil. Penetapan baru dilakukan saat proses sengketa di MK sudah selesai," papar Arief. (OL-6)
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menilai munculnya wacana dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk kembali maju pada Pilpres 2029 hal yang wajar.
PARTAI NasDem menanggapi santai langkah PAN yang mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2029 mendatang.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
MENJELANG Ramadan, kegelisahan sering muncul tanpa sebab yang jelas. Ada rindu yang tertahan, ada takut yang samar, dan ada rasa bersalah yang lama bersembunyi di dasar hati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved