Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
KETUA Badan Hukum NasDem, Taufik Basari, menuturkan NasDem tengah menyiapkan proses pelaporan terkait Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pileg 2019 ke Mahkamah Kontitusi (MK). Gugatan tersebut dilakukan sebagai upaya hukum NasDem dalam mencari keadilan terhadap hasil Pileg yang berpeluang untuk bisa dimenangkan melalui jalur gugatan ke MK.
"Melalui tim advokasi dan BAHU NasDem, kini kita tengah menyiapkan untuk bersengketa ke MK," tutur pria yang akrab disapa Tobas ini saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/5).
Baca juga: Ratusan Orang Berunjuk Rasa di Depan Gedung Bawaslu
Tobas melanjutkan, NasDem memprioritaskan untuk memproses gugatan yang sifatnya dapat terbukti di MK. Untuk menunjang kelancaran proses gugatan di MK, Tobas telah mengarahkan agar caleg yang ingin berperkara di MK untuk menyiapkan segala bukti, baik berupa data-data maupun dokumen yang dibutuhkan.
"Kita sudah arahakan agar segera menyiapkan segala dokumen pembuktian untuk diperlihaktan saat berperkara di MK," pungkasnya.
Mengenai mekanisme gugatan internal sesama caleg NasDem, untuk tingkat DPRD, Tobas melanjutkan, gugatan-gugatan tersebut akan ditangani melalui jalur dewan kehormatan partai. Sementara, untuk tingkat DPR RI, gugatan internal antar caleg akan ditangani langsung oleh mahkamah partai NasDem.
"Untuk internal sesama caleg sudah kita atur untuk ditangani oleh dewan kehormatan partai dan mahakamah partai. Jika memang ada perubahan hasil maka akan dilakukan pergantian dengan sistem pergantian antar waktu (PAW)," paparnya.
Baca juga: KPU Bersiap Hadapi Gugatan
Sementara itu, Ketua KPU RI Arief Budiman menuturkan KPU baru akan melakukan penetapan calon terpilih dan jumlah kursi Pileg 2019 ketika sudah memastikan tidak ada sengketa PHPU yang sedang berproses di MK. Jika ada sengketa PHPU pileg yang masih berproses, maka KPU baru akan menetapkan calon terpilih dan jumlah kursi ketika sudah ada putusan MK.
"Jadi kalau ada 1 dapil saja yang berperkara di MK maka KPU akan menunda penetapan hasil Pileg di semua dapil. Penetapan baru dilakukan saat proses sengketa di MK sudah selesai," papar Arief. (OL-6)
Partai Nasdem berkomitmen mendukung pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di Karawang, salah satunya melalui penyaluran program PIP.
Cak Imin mengusulkan agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Menurut Rifqinizamy, usulan Cak Imin tersebut berpotensi inkonstitusional
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Harus dipastikan ide tersebut apakah optimal atau tidak bagi IKN, pihaknya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Partai NasDem meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh merayakan hari ulang tahunnya ke-74 di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (23/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved