Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
GEDUNG Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dijaga ketat aparat gabungan setelah adanya pengumuman hasil rekapitulasi suara pemilu oleh KPU RI, Selasa (21/5) dini hari.
Ratusan aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Brimob, pemda, Satgasda serta Satgasred mulai mengamankan Gedung Bawaslu dan sepanjang Jalan MH Thamrin sejak Selasa (21/5) pukul 11.00 WIB.
Sejumlah kendaraan taktis seperti mobil security barier yang mengangkut gulungan kawat berduri, mobil pengurai massa (raisa), dan barracuda bersiaga di depan dan samping Gedung Bawaslu.
Aparat kepolisian telah mensterilkan Jalan MH Thamrin dengan menutup jalan tersebut yang dari arah Bundaran Hotel Indonesia menuju Monas sejak pukul 11.00 WIB dengan menggunakan sejumlah mobil statis serta kawat berduri yang mulai dipasang.
Baca juga: Ini Pemilik Kartu Identitas yang Bisa Masuk KPU
Ratusan aparat terlihat membawa perlengkapan anti huru-hara, beberapa dilengkapi senjata laras panjang.
Saat ini akses masuk ke dalam Gedung Bawaslu RI hanya dapat dilalui oleh pihak berkepentingan seperti pegawai Bawaslu RI, aparat kepolisian, TNI dan awak media.
Sementara itu, kondisi lalu lintas di sekitaran Gedung Bawaslu RI terlihat lengang. (OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved