Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) untuk memenangkan Jokowi-Amin pada Pilpres 2019.
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan pihaknya memutuskan menolak laporan tersebut lantaran bukti yang dilampirkan pelapor tidak memenuhi persyaratan.
Ratna mengatakan barang bukti yang dimasukkan berupa 73 lampiran berita dan dua status laporan penanganan pelanggaran di Jawa Timur dan Jawa Tengah tidak bisa mewakili kecurangan yang dilaporkan, yakni bersifat terstruktur, sistematis dan masif.
Selain kuantitas, kata Ratna, pelapor juga harus melampirkan bukti yang memuat pelanggaran seperti dokumen yang terlampir melalui surat atau video. Sehingga, pelapor dapat mencantumkan adanya keterlibatan langsung dari terlapor.
"Bukti print out 73 berita tidak bisa berdiri sendiri. Perlu ada surat dan video yg terhubung langsung dengan terlapor, sehingga kualitas bukti memenuhi kriteria," kata Ratna dalam putusan pendahuluan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (20/5).
"Dari 73 bukti yang dilampirkan, tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan perbuatan yang direncanakan terlapor (Jokowi), berupa adanya pertemuan yang diinisiasi terlapor," tuturnya.
Baca juga: Bawaslu Kaji Bukti Pelaporan Kecurangan dari BPN Prabowo-Sandi
Selain itu, Ratna juga mengatakan kecurangan sistematis yang dilakukan Jokowi-Ma'ruf Amin tidak bisa dibuktikan oleh BPN melalui barang bukti yang dimasukkan. Sehingga, Bawaslu tidak bisa memproses laporan tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melaporkan adanya dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dengan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam memenangkan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam Pilpres kali ini.
"Kita melaporkan berbagai macam kecurangan ke bawaslu terkait pilpres 2019 kemarin. Ini adalah laporan pertama kita terkait dengan dugaan pelanggaran yang sifatnya terstruktur, sistematis dan masif (TSM)," ujar Hanafi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).(OL-5)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved