Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menuturkan untuk penetapan perolehan kursi calon anggota legislatif DPR RI akan ditentukan setelah 22 Mei 2019. Saat ini, pihaknya masih membacakan hasil rekapitulasi nasional. Sudah 27 provinsi disahkan hasil perolehan suara Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019.
"Jadi sampai 22 Mei itu kita akan melakukan rekapitulasi perolehan suara. Kalau perolehan suaranya itu disengketakan, maka kita tunggu sampai dengan selesai proses sengketa," ujarnya di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Kamis (16/5).
Lebih lanjut Arief menerangkan bahwa jika setelah ditetapkan pada 22 Mei, dan tidak ada pihak yang mengajukan sengketa, maka dalam waktu tiga hari setelah itu, KPU akan menetapkan nama caleg yang resmi melenggang ke Senayan.
Baca juga: Populi Center Sibuk sehingga Terlambat Laporkan Dana
"Kalau 22 Mei kita tetapkan, 3 hari kemudian yakni 25 (Mei) tidak ada sengketa, maka 25 (Mei) itu kita tetapkan. Tetapi kalau ada sengketa, kita harus tunggu sampai putusan sengketanya keluar," ungkapnya.
"Mereka sudah kasih report ke kita. Insha Allah paling lambat 18 Mei selesai semua. (Di DKI) sekarang kalau enggak salah sedang dalam tahapan pembuatan berita acaranya, nanti kita masukkan ke kota, lansung direkap ke provinsi," jelas Arief.
"Enggak (ada tambahan waktu) kan kita sudah kasih tambahan waktu. Paling lambat untuk semua ya 18 (Mei)," tukasnya. (OL-1)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved