Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan hasil rekapitulasi nasional di 26 provinsi. Sejauh ini, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul jauh dengan mengantongi 59.737.727 suara.
Untuk paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 40.093.420 suara. Selisih suara dari kedua paslon 19.644.307. Jumlah total suara kedua paslon mencapai 99.831.147 suara.
Diberitakan, Jokowi menang di 16 Provinsi, yakni Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Kepualauan Riau, dan Jawa Tengah.
Baca juga: Pemimpin Daerah dan Tokoh Nasional Serukan Persatuan Usai Pemilu
Sementara itu, Prabowo menang di 10 provinsi, yaitu Aceh, Nusa Tenggara Barat, Banten, Sumatra Barat, Sulawesi Tenggara, Sumatra Selatan, Jambi, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Bengkulu.
Jokowi meraih suara tertinggi di Provinsi Jawa Tengah dengan 16.825.511 suara. Sedangkan Prabowo meski meraih 8.441.247 di Jawa Timur, namun tidak bisa menandingi Jokowi yang memperoleh 16.231.668 suara. KPU masih melanjutkan pengesahan hasil rekapitulasi di 8 provinsi lagi.
"Rekap hari ini alhamdulilah dari 7 provinsi yang kita jadwalkan semua bisa diselesaikan tepat waktu. Jadi kita tinggal nunggu besok mudah-mudahan 2 provinsi bisa kita selesaikan, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan," ungkap Ketua KPU RI Arief Budiman usai pembacaan pleno rekapitulasi di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Rabu (15/5). (OL-1)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved