Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengatakan saat ini saksi dari BPN Prabowo-Sandi masih mengikuti proses penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum.
Akan tetapi, jika KPU tak menunjukkan iktikad baik dalam beberapa waktu ke depan, maka pihaknya bisa saja menarik saksi yang ada dalam proses penghitungan suara tersebut.
"Makanya saksi-saksi kita masih bertugas. Jadi kita lihat ada beberapa hari ke depan perkembangannnya. Kalau menunjukkan tidak ada iktikad baik, kami menarik saksi," kata Dahnil ketika ditemui di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).
Hal tersebut dilakukan, kata Dahnil, sesuai dengan instruksi Prabowo Subianto yang memberikan waktu ke KPU untuk menunjukkan iktikad baik dengan melakukan perubahan yang signifikan.
Baca juga: KPU Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Penghitungan Suara
Namun, Dahnil tak menjelaskan dengan rinci perubahan apa yang harus dilakukan. Pihaknya, hanya mengatakan hasil Pemilu kali ini dipenuhi dengan kecurangan.
"Kemarin sore Prabowo bilang kita tidak akan mengakui Pemilu yang penuh kecurangan. Namun, kami memberi waktu pada KPU beberapa hari ini untuk menunjukkan itikad baik perubahan-perubahan yang signifikan," kata Dahnil.
Sebelumnya, Wakil Ketua BPN, Priyo Budi Santoso, menyatakan akan menarik para saksi penghitungan suara Pemilu 2019 yang ada di KPU pusat hingga kabupaten/kota. Hal ini berkaitan dengan isu dugaan kecurangan penghitungan suara Pemilu 2019.
"Per hari ini diumumkan demikian. Dengan demikian, seluruh saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota yang sekarang masih ada proses kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik," kata Priyo seusai simposium nasional tentang klaim kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5) kemarin. (OL-1)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved