Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

KPU Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Penghitungan Suara

Melalusa Susthira K
15/5/2019 19:50
KPU Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Penghitungan Suara
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati.(MI/PIUS ERLANGGA)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan sejumlah komisioner KPU lainnya dilaporkan oleh Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Menurut anggota DKPP Ida Budhiati, laporan ke DKPP tersebut diajukan pada Kamis (9/5) terkait dengan profesionalitas kerja dalam menyelenggarakan Pemilu 2019.

"CEO Seknas Prabowo-Sandi melaporkan ketua dan empat anggota KPU. Mereka itu (dilaporkan) soal profesionalitas terkait dengan dugaan pelanggaran penghitungan suara," ujar Ida kepada Media Indonesia di Jakarta, Rabu (15/5).

Ida mengatakan laporan tersebut masih dalam proses pemeriksaan kelengkapan syarat oleh pihaknya untuk menentukan layak tidaknya perkara dilanjutkan ke proses persidangan.

"Sedang diverifikasi, ya kan ada verifikasi formil, ada verifikasi materiil, nah ini kami sedang melakukan verifikasi itu. Setelah memenuhi persyaratan maka memenuhi syarat untuk disidangkan. Ini masih dalam verifikasi oleh sekretariat DKPP, " terang Ida.

Ida mengaku, jumlah laporan terkait dugaan etik penyelenggaraan pemilu pada Pemilu 2019 menurun apabila dibandingkan dengan laporan yang masuk pada Pemilu 2014. 

Ia menilai menurunnya angka pelaporan penyelenggaraan pemilu tersebut disebabkan keberhasilan DKPP dalam menerapkan sanksi edukasi ketika menindak pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu yang ada.

Pada 2014, DKPP menerima sebanyak 879 perkara pengaduan dan setelah diverifikasi tersisa 333 laporan yang berlanjut pada proses persidangan. 

Pada 2019, sampai dengan bulan Mei DKPP telah menerima sebanyak 154 pengaduan. Dari laporan yang masuk tersebut, 55 laporan dinyatakan tidak memenuhi syarat, 3 laporan dicabut, dan hanya tersisa 73 laporan yang berlanjut pada proses persidangan, sementara 23 laporan lainnya masih dalam proses verifikasi. (Uca/A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya