Headline

“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.

Kasus Suap Garuda Segera Naik ke Penuntutan

Putra Ananda
15/5/2019 18:22
Kasus Suap Garuda Segera Naik ke Penuntutan
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar berjalan ke luar gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, 16 April 2018.(ANTARA FOTO)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief memastikan berkas kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat PT Garuda Indonesia telah selesai disusun dan sudah siap untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan. 

"Pengembangan kasus Garuda sudah selesai dan siap masuk ke pelimpahan (tersangka dan berkas perkara). Saya anggap sudah selesai," ujar Syarief di Jakarta, Rabu (15/5).

Menurut dia, proses penyidikan memakan waktu lebih lama karena KPK harus mengumpulkan bukti-bukti bekerja sama dengan pihak penegak hukum asing seperti Chief Financial Officer (CFO) dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). 

Beberapa barang bukti yang diperoleh KPK ialah sejumlah dokumen berbahasa Inggris sehingga perlu diterjemahkan ke bahasa Indonesia. "Buktinya cukup banyak dengan berkasnya tebal dan masih dalam bahasa Inggris. Jadi harus diterjemahkan bukti-buktinya itu. Kalau bahasa Indonesia sebenarnya sudah lama jadi," tutur Laode.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International Soetikno Soedarjo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembelian pesawat dan mesin pesawat Airbus 330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan mesin raksasa di dunia, Rolls Royce.

Namun, kedua tersangka belum ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Januari 2017 lantaran berkas penuntutan yang belum lengkap. "Belum ditahan karena KPK miliki batas waktu penahanan sementara berkasnya belum selesai," paparnya. 

Soetikno diduga menyuap Emirsyah sebesar 1,2 juta euro dan US$ 180 ribu atau setara Rp20 miliar. Selain uang, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang senilai US$2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura. (Uta/A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya