Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengkritik keputusan kubu 02 yang menyatakan menolak hasil Pemilu 2019 pada publik. Hal tersebut disampaikan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, yang mengatakan bahwa ada kecurangan masif yang dilakukan secara terstruktur pada Pemilu 2019.
"Kalau itu disampaikan demikian, maka sampaikan nanti di pengadilan Mahkamah Konstitusi, bukan kepada publik. Dengan bukti-bukti dan fakta-fakta, tinggal hakim nanti yang memutuskan apakah kecurangan ada di mana," ujar Bamsoet, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/5).
Baca juga: Besok, Bawaslu Sidang Putusan Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu
Dengan menyampaikan dugaan kecurangan pada publik, Bamsoet menilai, seolah menggiring opini publik bahwa kecurangan terjadi di seluruh Indonesia. Padahal, mungkin hanya di beberapa titik yang ada kecurangan. "Nanti juga pihak yang satu menyampaikan ada kecurangan, jadi tidak habis-habis," ujar Bamsoet.
Ia mengatakan kalau hanya berupa omongan di publik, nantinya yang timbul hanya kebisingan tanpa jalan keluar. "Soalnya kalau cuma omong jalan keluarnya apa, lalu negara harus mengesahkan apa kalau tidak ada saluran," ujar Bamsoet.
Meski begitu, ia menilai pada dasarnya semua pihak berhak menyampaikan berbagai hal terkait penyelenggaraan pemilu. Namun, hal itu harus dilakukan dengan tidak membuat kegaduhan dan dengan upaya menyelesaikannya lewat jalur yang telah disediakan oleh negara.
Baca juga: Belum Rampung, KPU DKI Masih Tunggu Rekapitulasi Jaktim
"Saya sarankan kepada pihak-pihak yang merasa hasil pemilu ini kurang memuaskan, ada saluranya yaitu di pengadilan Mahkamah Konstitusi. Karena konsekuensinya kalau pemilu ini tidak diakui misalnya, maka itu akan berdampak juga pada hasil pemilihan legislatif, sementara partai-partai pengusung kedua belah calon itu tampaknya sudah melakukan pencapaian yang maksimal bagi caleg-calegnya," tutur Bamsoet.
Seperti diketahui, Prabowo menyampaikan pidato politik dalam Simposioum Nasional Kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Mei 2019. Dalam pidato itu, Prabowo mengajak pendukung dan relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) untuk menolak hasil Pemilu 2019 yang dinilai terjadi kecurangan secara masif. (OL-6)
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik pembungkaman terhadap daya kritis mahasiswa.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, mendorong penyusunan roadmap nasional Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terintegrasi.
Kebijakan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang nonaktif dan terbukti tidak mampu berpotensi rumit bahkan membebani rakyat miskin.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Bahkan secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BAWASLU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilkada pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2024.
Regulasi kepemiluan yang tetap dan tidak berubah dibutuhkan agar kualitas demokrasi yang baik tidak sebatas sukses penyelenggaraan saja.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved