Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT diharapkan bisa menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan pengumuman pemenang Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar berharap masyarakat tidak larut dalam friksi yang selama ini terjadi akibat pilihan politik yang berbeda.
"Kapan pilpres (pemilihan presiden) selesai, ya 22 Mei. Begitu ada pengumuman resmi dari KPU setelah 22 Mei diharapkan seluruh masyarakat Indonesia bersatu kembali untuk menghormati apa pun keputusan KPU," kata Agum seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Agum memenuhi panggilan Presiden Jokowi untuk membahas situasi sosial politik jelang pengumuman resmi hasil Pemilu 2019. Pertemuan itu juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Menurut Agum, perbedaan pandangan dan pilihan selama pemilihan umum merupakan hal yang wajar. "Namun, perbedaan itu selaiknya lebur kembali setelah pemilu dilaksanakan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Agum menjelaskan Presiden menyarankan agar seluruh pihak melihat ke depan tanpa memedulikan lagi perbedaan yang ada saat pemilu.
"Jadi tidak usah lihat ke belakang, tapi bagaimana lihat ke depan, apa yang terbaik bagi bangsa dan negara ke depan," jelas Agum.
Terpisah, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyebutkan pihaknya tidak mempersoalkan masuknya Partai Amanat Nasional (PAN) dan Demokrat ke koalisi pemerintahan. Ia justru menyarankan dua partai itu masuk kabinet.
"Terserah beliau (Presiden) apakah nyaman untuk menarik partai-partai (PAN-Demokrat) berkoalisi. Tapi saya sarankan harus dilakukan untuk rekonsiliasi," tukasnya. (Pol/Pro/Medcom/P-4)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved