Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
MENYIKAPI wafatnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2019, massa yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia (IKB UI) mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka mengajukan laporan dugaan pelanggaran HAM atas wafatnya ratusan petugas KPPS tersebut.
"Tragedi kematian anggota KPPS pemilu 2019 ini sudah mencapai 600 orang lebih, dan sekitar 3.800 orang petugas KPPS di rawat di rumah sakit. Menurut kami itu tragedi yang luar biasa yang menimpa dalam pemilu," ujar Koordinator Advokasi Hukum IKB UI, Djudju Purwantoro pada Selasa (14/5).
Sekitar dua puluh orang perwakilan IKB yang menyampaikan laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Hairiansyah di Ruang Pengaduan gedung Komnas HAM, Jl. Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan beberapa pokok permohonan sikap pada Komnas HAM dalam menindaklanjuti wafatnya ratusan petugas KPPS tersebut.
"Menuntut pemerintah agar proaktif dalam merespon dan melakukan investigasi serius atas kejadian kematian luar biasa dan jatuh sakitnya ratusan warga negara, serta menetapkan peristiwa tersebut sebagai bencana yang luar biasa secara nasional," terang Djudju.
Baca juga: Lagi Petugas KPPS Meninggal Dunia
Selain itu, Komnas HAM diharapkan dapat mendorong pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengungkap sebab akibat kasus kematian tersebut. Pemerintah juga diminta melakukan investigasi atas adanya dugaan pelanggaran hukum pidana dan HAM, serta membawa kasus tersebut ke forum lembaga HAM Internasional.
Perwakilan IKB UI juga meminta Komnas HAM agar mendesak Kapolri untuk mengeluarkan surat perintah dilakukan autopsi kepada dokter ahli forensik se-lndonesia pada para korban. Terakhir, IKB UI meminta pemerintah bertanggung jawab penuh kepada semua korban dengan memberikan santunan kesehatan dan kematian yang layak melebihi peraturan perundang-undangan.
"Serta apabila Komnas HAM dalam hal ini merasa kesulitan dalam mencari fakta saat investigasi. Maka IKB siap membantu dengan segala cara, guna mengungkap banyaknya korban jiwa usai pemilu 2019," pungkas Sekjen ILUNI UI, Hidayat Matnur menambahi.
Selain Komnas HAM, adapun titik kumpul yang didatangi massa IKB UI adalah Gedung DPR RI di Senayan pada pukul 13.00 WIB, dan juga di Grand Sahid Jakarta pada pukul 15.00 WIB. (A-4)
Heri memberikan contoh pada kasus seperti Parigi Moutong, sebagai calon bupati dengan status mantan narapidana.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 28 petugas meninggal saat Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
ANGGOTA KPU DKI Jakarta Doddy Wijaya menegaskan pihaknya tak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur
KASUS pencoblosan 19 surat suara di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, oleh ketua KPPS diusut lewat dugaan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu.
Lebih lanjut, Rahmat menambahkan bahwa sebanyak 30 orang pengawas mengalami sakit berat, 30 orang sakit ringan, 26 orang luka berat, dan 43 orang luka ringan.
Ketua KPPS diduga mengarahkan pemilih untuk mencoblos salah satu paslon. Kemudian, ditemukannya kotak suara yang tidak bersegel saat pleno di Kecamatan Bathin II Babeko.
Sebanyak enam petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia saat bertugas selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
KPU resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bekerja saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
HONOR KPPS Pilkada Serentak 2024 akan lebih rendah dibanding petugas KPPS yang bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Februari lalu.
Untuk satu tempat pemungutan suara (TPS) nantinya akan diisi oleh 7 anggota KPPS dan perekrutan ini menjadi kewenangan panitia pemungutan suara (PPS).
KPU Tangsel mulai membuka tahapan rekrutmen KPPS Pilkada 2024
Saksi mewanti-wanti KPU agar jangan sampai publik kemudian menafsirkan informasi dalam Sirekap dengan keliru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved