Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

IKB UI Laporkan Wafatnya Ratusan Petugas KPPS ke Komnas HAM

Melalusa Susthira K
14/5/2019 15:31
IKB UI Laporkan Wafatnya Ratusan Petugas KPPS ke Komnas HAM
Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia (IKB UI) mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (14/5).(MI/Melalusa Susthira K)

MENYIKAPI wafatnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2019, massa yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia (IKB UI) mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka mengajukan laporan dugaan pelanggaran HAM atas wafatnya ratusan petugas KPPS tersebut.

"Tragedi kematian anggota KPPS pemilu 2019 ini sudah mencapai 600 orang lebih, dan sekitar 3.800 orang petugas KPPS di rawat di rumah sakit. Menurut kami itu tragedi yang luar biasa yang menimpa dalam pemilu," ujar Koordinator Advokasi Hukum IKB UI, Djudju Purwantoro pada Selasa (14/5).

Sekitar dua puluh orang perwakilan IKB yang menyampaikan laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Hairiansyah di Ruang Pengaduan gedung Komnas HAM, Jl. Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat. 

Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan beberapa pokok permohonan sikap pada Komnas HAM dalam menindaklanjuti wafatnya ratusan petugas KPPS tersebut.

"Menuntut pemerintah agar proaktif dalam merespon dan melakukan investigasi serius atas kejadian kematian luar biasa dan jatuh sakitnya ratusan warga negara, serta menetapkan peristiwa tersebut sebagai bencana yang luar biasa secara nasional," terang Djudju.

Baca juga: Lagi Petugas KPPS Meninggal Dunia

Selain itu, Komnas HAM diharapkan dapat mendorong pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengungkap sebab akibat kasus kematian tersebut. Pemerintah juga diminta melakukan investigasi atas adanya dugaan pelanggaran hukum pidana dan HAM, serta membawa kasus tersebut ke forum lembaga HAM Internasional.

Perwakilan IKB UI juga meminta Komnas HAM agar mendesak Kapolri untuk mengeluarkan surat perintah dilakukan autopsi kepada dokter ahli forensik se-lndonesia pada para korban. Terakhir, IKB UI meminta pemerintah bertanggung jawab penuh kepada semua korban dengan memberikan santunan kesehatan dan kematian yang layak melebihi peraturan perundang-undangan.

"Serta apabila Komnas HAM dalam hal ini merasa kesulitan dalam mencari fakta saat investigasi. Maka IKB siap membantu dengan segala cara, guna mengungkap banyaknya korban jiwa usai pemilu 2019," pungkas Sekjen ILUNI UI, Hidayat Matnur menambahi.

Selain Komnas HAM, adapun titik kumpul yang didatangi massa IKB UI adalah Gedung DPR RI di Senayan pada pukul 13.00 WIB, dan juga di Grand Sahid Jakarta pada pukul 15.00 WIB. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya